RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perguruan tinggi di Kota Bekasi belum menerapkan kuliah tatap muka 100 persen atau normal. Saat ini, proses perkuliahan masih dilaksanakan secara blended learning.
Rektor Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Hermanto mengatakan, sampai dengan saat ini proses perkuliahan di kampusnya masih dilakukan secara blended learning.
“Kami masih melaksanakan perkuliahan secara blended learning, yaitu 50 persen secara langsung dan 50 persen secara online,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (28/3).
Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai perkuliahan tatap muka dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV.
“Kita masih menunggu arahan dari pihak LLDIKTI Wilayah IV, karena sampai saat ini belum ada instruksi lebih lanjut,” katanya.
Menurut Hermanto, pihaknya masih terus berupaya untuk mengoptimalkan perkuliahan dengan sistem blended learning. Dengan demikian, mahasiswa tetap dapat mendapatkan materi perkuliahan secara mendalam.
“Perkuliahan dengan sistem blended learning ini memang harus terus dilakukan pengoptimalan, jadi kita harus terus mengarahkan dosen untuk membuat terobosan baru dalam proses perkuliahan,” tuturnya.
Perkuliahan tatap muka 100 persen juga belum dilaksanakan oleh Universitas Bina Insani. “Pelaksanaan kuliah masih dilakukan secara terbatas, yaitu 50 persen,” ujar Rektor Universitas Bina Insani Indra Muis.
Memaksimalkan proses perkuliahan dengan sistem blended learning juga dilakukan oleh Universitas Bina Insani. Menurut Indra, perkuliahan dengan sistem blended learning sebaiknya dituntaskan sampai dengan akhir semester.
“Saya sih menilai baiknya perkuliahan blended learning ini dilakukan sampai akhir semester saja, jadi biar tuntas aja sekalian,” katanya.
Sementara, Kepala LLDIKTI Wilayah IV M. Samsuri menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuat surat pemberitahuan terkait pelaksanaan perkuliahan tatap muka di wilayah masing-masing.
“Kami akan coba membuat surat pemberitahuan update untuk pelaksanaan perkuliahan tatap muka,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jika wilayah tersebut sudah memasuki PPKM level 2, maka kegiatan perkuliahan dapat dilakukan dengan kapasitas 75 persen dan berikutnya disesuaikan dengan perkembangan level.
“Jika sudah level 2 seharusnya sudah boleh dilaksanakan PTM 75 persen, nanti dalam waktu dekat kami akan berikan surat pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
Samsuri mengatakan, perkuliahan tatap muka harus tetap dilakukan meskipun secara terbatas. Ia meminta, perguruan tinggi tetap dapat mengutamakan program studi yang membutuhkan kegiatan praktek.
“Pelaksanaan perkuliahan tatap muka tetap harus dilakukan meskipun secara terbatas, perguruan tinggi bisa mengutamakan program studi yang membutuhkan praktik,” ucapnya. (dew)











