Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Pastikan Pemilu Tak Diundur

FOTO BERSAMA : Komisioner KPU kabupaten Bekasi, foto bersama dengan Plt Bupati Bekasi Akhmad marjuki, kemarin. KPU Memastikan Pemilu 2024 tak diundur. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi memastikan, Pemilu 2024 tak akan ditunda dan sesuai jadwal. Saat ini, KPU sedang menyusun tahapan Pemilu maupun Pilkada serentak di Kabupaten Bekasi.

“Besok, Selasa (12/4/2022) anggota KPU RI akan dilantik oleh Presiden. Itu menunjukan bahwa Pemilu tetap diselenggarakan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin kepada Radar Bekasi, usai bertemu Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Senin (11/4).

. Diharapkan, setelah dilantiknya anggota KPU RI, Peraturan KPU segera ditetapkan. Sehingga ada payung hukum untuk KPU di daerah untuk melaksanakan tahapan. “Setelah KPU RI dilantik mudah-mudahan pimpinan KPU RI yang baru segera menetapkan peraturan KPU terkait tahapan jadwal dan program Pemilu 2024,” katanya.

Jajang mengaku, sempat menyinggung terkait dengan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sayangnya, belum bisa memastikan anggaran yang diperlukan untuk Pilkada kisaran berapa, karena masih menunggu KPU Provinsi. Mengingat sampai sekarang masih melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mengenai penganggaran kita menunggu lebih lanjut dari KPU Provinsi, mengingat Pilkada dan Pilgub berbarengan,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor.

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isinya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” tambah Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” tegas Presiden.

Menurutnya  wajar menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik menghangat.“Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat,” tambah Presiden.

Presiden pun meminta agar dilakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan kepada para kontestan.“Jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik, terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu-isu politik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kita memiliki pengalaman yang tidak baik dalam pemilu-pemilu sebelumnya, kita harapkan tidak terjadi di Pemilu 2024,” ungkap Presiden.(pra/jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin