RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi menilai ada sesuatu yang tidak baik di daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara ini. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kabupaten Bekasi menjadi satu dari 17 daerah di Jawa Barat yang masuk ke kategori Kemiskinan Ekstrem.
Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad menuturkan, kondisi ini sebagau untuk pemerintah Kabupaten Bekasi.Padahal periode ini kata Daeng, ada pergantian kepemimpinan hampir lima kali. Artinya, itu menunjukan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di Kabupaten Bekasi.
“Saya belum melihat data nya seperti apa, tapi kalau memang data itu benar apa tidak benar. Minimum ada warning untuk pemerintah Kabupaten Bekasi. Berarti ada ada sesuatu yang nggak beres,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (18/4/2022).
Pria yang juga sebagai Anggota DPR RI ini menilai, masuknya Kabupaten Bekasi sebagai daerah Kemiskinan Ekstrem menjadi warning untuk semua, bahwa harus ada kerja-kerja politik yang jelas. Termasuk regulasi yang jelas. Dalam artian regulasi yang berpihak untuk melakukan perubahaan signifikan terhadap kondisi-kondisi di Kabupaten Bekasi.
“Itu yang lebih penting sesungguhnya, harus menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan perbaikan. Selama ini kita ngomong punya idealisme, seolah kita ingin sesuatu yang baik dan benar. Tapi apakah sudah sejalan dengan apa yang kita lakukan di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Pertahun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH), yang disetorkan dari kawasan industri di Kabupaten Bekasi per tahun kemungkinan mencapai Rp 90 sampai Rp 100 triliun. Karena memang sebagai daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara. Kemudian misalkan tidak berdampak secara ekonomi buat rakyat Bekasi, artinya ada persoalan.
“Pertanyaannya, untuk apa ada kawasan industri, harusnya pemerintah daerah menjadi jembatan, penghubung antara kepentingan rakyat Kabupaten Bekasi, dengan adanya eksistensi kawasan industri yang ada,” tukasnya.
Tidak bisa dipungkiri, saat ini dirinya melihat, Kabupaten Bekasi belum memiliki pemimpin, yang mampu memberikan komando. “Kabupaten Bekasi belum punya pemimpin yang mampu memberikan komando jelas untuk memperbaiki semua tantangan, sehingga memberikan kemaslahatan yang lebih terhadap rakyat dari sisi kelebihan-kelebihan yang dipunyai, potensi yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022. Dalam surat tersebut terdapat 17 Kabupaten maupun Kota di Jawa Barat yang menjadi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2022. Dari 17 Kota/Kabupaten. (pra)