RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), secara resmi keluar dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi. Keputusan keluar dari AKD DPRD tersebut, berdasarkan hasil rapat konsolidasi internal yang diikuti sejumlah pengurus dan kader PAN Kota Bekasi belum lama ini.
Dengan keputusan tersebut, PAN rela melepas jabatan Sekretaris Komisi III dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, dan diserahkan ke fraksi lainnya.
“Intinya, kita ingin memaksimalkan lagi tupoksi sebagai kontrol dari pemerintah eksekutif di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Plt Wali Kota, sehingga diharapkan kebijakan-kebijakannya berjalan baik, supaya betul-betul pro rakyat,”kata ketua Fraksi PAN DPRD kota Bekasi, Abdul Muin Hafied.
Menurut Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi ini, dengan keputusan yang diambil oleh partai juga sebagai wujudkan agar bisa berkoalisi dengan rakyat. Menurutnya, tupoksi sebagai anggota dewan demi memperjuangkan program yang berpihak kepada masyarakat dari pemerintah kota Bekasi.
“Jadi, kita akui selama ini kan banyak sekali hal-hal yang lepas dari kontrol kami sebagai anggota dewan, maka atas dasar itu partai memutuskan agar bisa mengawal kebijakan pemerintah yang pro rakyat,” ujarnya.
Senada, Ketua Bappilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal menegaskan, kedepan nanti PAN secara penuh bekerja untuk melayani masyarakat tanpa terkait dengan AKD.
“Maka dengan ini, kami menegaskan bahwa PAN sudah tidak melakukan koalisi dengan siapapun dalam sisi pemerintah hingga legislatif.Jadi, apabila sebelumnya berkoalisi di PenTri untuk saat ini, kami tidak ikut serta sekarang ini karena melihat dari cara kerja Plt.Walikota Bekasi yang tidak merangkul koalisi”, tegasnya
Terkait hal ini, kami akan segera layangkan surat ke DPRD Kota Bekasi, tentang putusan pengunduran diri anggota F-PAN dari bursa AKD yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu,” tambahnya. (mhf)