Berita Bekasi Nomor Satu

UMK Tinggi jadi Daya Tarik

ILUSTRASI: Sejumlah penumpang mengangkat barang bawaanya saat tiba di Terminal Induk Bekasi, Minggu (8/5). Berdasarkan data rekapitulasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi tercatat 1.184 penumpang tiba saat arus balik lebaran 2022. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bekasi termasuk dalam deretan sepuluh kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia hasil Survei Biaya Hidup (SBH) Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir pada tahun 2018, dengan status Upah Minimum Kota (UMK) tertinggi di Indonesia.Tidak heran Bekasi menjadi salah satu tujuan urbanisasi.

Pendatang harus memiliki kompetensi pengelolaan keuangan selain modal fisik dan skill setibanya di Kota Bekasi. Namun masyarakat pendatang tidak perlu takut lantaran sektor industri yang berkembang pesat akan berpengaruh pada pertumbuhan sektor perekonomian yang lain.

Data SBH 2018 mencatat rata-rata pendapatan per kapita masyarakat di Bekasi Rp4,6 juta, sedangkan per rumah tangga Rp18,9 juta per bulan. Tingginya pendapatan masyarakat berbanding lurus dengan mahalnya biaya hidup, rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Rp4,1 juta, sedangkan rata-rata per rumah tangga Rp16,8 juta per bulan.

Tahun ini, UMK Kota Bekasi Rp4,8 juta, sedangkan UMK Kabupaten Bekasi Rp4,7 juta. Dengan kondisi ini, Bekasi tetap akan menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk datang ke Bekasi.

Pengamat Ekonomi STIE Mulia Pratama, Andi Muhammad Sadli mengatakan bahwa ada dorongan transformasi struktural dari masyarakat pedesaan menjadi masyarakat industri. Perubahan ini disebut keniscayaan, tidak bisa dipungkiri meski pedesaan sedang tumbuh dengan banyak program yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Nah pertanyaannya adalah, apakah Bekasi akan menjadi magnet, tentu saja akan menjadi magnet. Karena Bekasi itu adalah model pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia,” terangnya.

Masa depan pertumbuhan sektor industri ditopang oleh Bekasi sebagai urutan pertama penjualan lahan industri koridor barat dan timur pada kuartal 1 tahun 2021. Semakin masifnya pertumbuhan industri ini akan membuka peluang kerja semakin besar untuk dimanfaatkan oleh pendatang.

Dengan peluang kerja di sektor industri yang terbuka luas, maka setiap orang yang datang mesti memiliki kesiapan secara fisik maupun skill. Selain peluang kerja di sektor industri, industrialisasi memberikan efek pertumbuhan ekonomi pada sektor lain seperti UMKM, restoran, transportasi, perhotelan, perumahan, hingga sektor kesehatan yang bisa bisa diisi oleh pendatang.

Tidak semua pendatang mendapat keberuntungan yang sama, ini diingatkan oleh Andi bahwa selain skill, keahlian lain yang mesti dimiliki adalah kemampuan manajemen pengelolaan keuangan rumah tangga.

“Jadi supaya ada pertumbuhan, fungsi uang dari sisi jaga-jaga dan dari sisi tabungan itu tetap keranjangnya harus kita siapkan. Kita tidak boleh mengulang banyak perantau yang sudah berhasil, karena pengelolaan keuangan yang tidak bagus sehingga melupakan kebutuhan keuangan di masa mendatang,” tambahnya.

Terpisah, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta pendatang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di Kota Bekasi. Setiap pendatang diharapkan memiliki modal dasar skill untuk produktif dan ikut membangun Kota Bekasi.

“Tentunya pemerintah akan terus berupaya. Banyak kegiatan-kegiatan non formal yang kemudian bisa tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.

Tri memberi bocoran keahlian yang perlu dimiliki adalah keahlian di sektor IT, dengan modal keahlian ini kata Tri, akan memudahkan pemerintah memberikan keterampilan hingga permodalan. Salah satu strateginya adalah menambah dana kapitasi di bank syariah patriot untuk membangun sektor UMKM.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Hidayat memperkirakan jumlah pendatang pasca lebaran tahun ini mencapai 10 ribu jiwa. Ia memaparkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bisa melarang masyarakat datang ke Kota Bekasi. Pihaknya mengimbau masyarakat yang sudah tinggal di Kota Bekasi untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Berdasarkan data pelaporan pindah datang, jumlah masyarakat yang masuk Kota Bekasi sebanyak 6.225 orang pada bulan Mei dan Juni 2021.

“Jika melihat kedatangan tanpa pindah datang, diproyeksikan mencapai 2 kali lipat dari jumlah yang menggunakan SKPWNI, atau sekitar 10 ribu orang,” ungkapnya. (sur).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin