RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat SMA/SMK mengalami sedikit perubahan. Khususnya pada jalur Afirmasi.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Namun untuk jalur Afirmasi ada beberapa perubahan.
“Juknisnya tidak jauh berbeda, hampir semua sama. Akan tetapi untuk jalur Afirmasi ada sedikit perubahan dan diharapkan itu bisa disesuaikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini,” ujar Asep kepada Radar Bekasi, Senin (9/5).
Pada jenjang SMA, kuota jalur Zonasi 50 persen, Prestasi 25 persen, Afirmasi 20 persen, dan Perpindahan Tugas Orangtua atau Wali 5 persen. Sedangkan tingkat SMK, jalur Prestasi Rapor 60 persen, Afirmasi 20 persen, Prioritas Terdekat 10 persen, Prestasi Kejuaraan 5 persen dan Perpindahan Tugas Orangtua atau Wali 5 persen.
Adapun perbedaan jalur Afirmasi pada PPDB tahun ini baik pada tingkat SMA maupun SMK, kuota 20 persen terbagi menjadi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) 12 persen, Anak Berkebutuhan Khusus 3 persen dan Kondisi Tertentu 5 persen.
“Jalur afirmasi dalam kondisi tertentu itu, dimana kami menyesuaikan pasca pandemi pasti banyak orang yang ekonominya kurang, disini kami sarankan siswa bisa masuk jalur Afirmasi di sekolah negeri. Namun jika melebih batas kuota, siswa kami sarankan masuk swasta tapi mereka sudah tercatat di Afirmasi negeri yang artinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per siswa yang diberikan hanya satu kali oleh pemerintah,” tuturnya.
Berdasarkan juknis, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 tahap pertama akan dimulai pada 6 – 10 Juni 2022. Pada tanggal tersebut akan dibuka pendaftaran jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua atau Wali dan Prestasi untuk tingkat SMA.
Sementara untuk tingkat SMK akan dibuka jalur Afirmasi, Prioritas Terdekat, Perpindahan Tugas Orangtua atau Wali, Prestasi Kejuaraan. Kemudian untuk tahap kedua akan dibuka jalur Zonasi dan Nilai Rapor pada 23 – 30 Juni 2022.
“Kita harapkan sekolah bisa bergerak dengan cepat untuk melakukan sosialisasinya,” ujarnya.
Asep menambahkan, KCD akan memperkuat pemahaman sekolah terkait PPDB. Hal itu berdasarkan masukan dari pengawas pembina dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) saat sosialisasi internal PPDB.
“Setelah rapat internal yang dilakukan tadi, ada masukan dari teman-teman. Dimana setelah rapat hari ini, teman-teman pengawas dan kepsek akan mengadakan sosialisasi terlebih dulu kepada teman-teman guru, karena itu yang harus diperkuat,” katanya.
Dengan adanya upaya tersebut, KCD berharap agar informasi pelaksanaan PPDB dapat tersampaikan secara baik dengan satu pemahaman dan penjelasan yang sama.
“Kadang kita satu sekolah satu tempat bekerja, tapi beda suara dan penjelasan. Nah, ini yang kita hindari makanya kita ingin memperkuat dulu pemahaman di dalam nya, baru setelah itu pemahaman yang sama bisa disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan sama,” pungkasnya. (dew)











