Berita Bekasi Nomor Satu

Waspadai Wabah PMK Hewan

DETEKSI DINI: Pedagang memberi makan hewan ternak kambing di lapaknya kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kementan menerbitkan surat nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selain dihebohkan dengan kasus hepatitis akut bagi manusia, kini kembali muncul wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) bagi hewan sapi yang terindikasi di Aceh dan Jawa Timur beberapa pekan lalu.

Menyikapi fenomena tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi terkait adanya wabah PMK pada hewan di wilayahnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Wadi Rimal menerangkan, sudah berkoordinasi dengan Plt Wali Kota Bekasi guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK tersebut di wilayah Bekasi.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan yang pertama yaitu sudah berkoordinasi dengan Plt Wali Kota guna mengantisipasi terjadinya penyebaran PMK terutama kepada hewan ternak yang ada di wilayah kami,” ujar Wadi saat ditemui, Rabu (11/05).

Lanjut Wadi, penyakit PMK atau Foot and Mouth Disease diketahui penyakit hewan yang cepat menular atau menyerang hewan berkuku belah (cloven hoof).

“Dengan dari adanya penyakit itu turut menerpa kepada hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah,” tuturnya.

Adapun langkah-langkah kedepannya pihaknya tengah berupaya untuk melakukan penyuluhan kepada setiap hewan yang akan datang dari wilayah luar.

“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah, melakukan penyuluhan terhadap setiap hewan yang akan datang dari wilayah luar, terutamanya agar tidak terjadi penularan,” jelasnya.

Selain itu pihaknya akan sosialisasi terhadap para pemilik hewan ternak ataupun rumah potong hewan (RPH) agar sejatinya turut berperan sehingga penyakit ini tak terdeteksi di wilayah Kota Bekasi.

“Langkah lanjutan yang akan kami terapkan yakni akan memberikan sosialisasi kepada pemilik hewan ternak dan juga RPH tentang bahayanya penyakit PMK ini kepada setiap hewan. Dan kami juga meminta kepada pemilik hewan ternak untuk serta merta memberikan perawatan dan tata kelola hewan yang baik agar setiap hewannya tidak terjangkit penyakit apapun,” kata Wadi.

Sementara M Barkah selaku kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH Kota Bekasi menjelaskan, pihaknya tetap mewaspadai wabah tersebut, meski sapi yang di potong di RPH sendiri dominan sapi impor bukan sapi lokal.

“Tetap kita waspada, yang jadi pokok permasalahannya kan yang kita potong sapi impor Australia bukan lokal,” ujarnya saat ditemui, Rabu (11/5).

Diketahui untuk RPH Bekasi sendiri hewan sapi yang masuk sudah menjalani pemeriksaan mulai dari karantina sampai pengecekan kesehatan dari dokter hewan sendiri.

“Sapi yang keluar dari Australia sampai ke pelabuhan dikarantina dulu di pelabuhan dan sampai di perusahaan pet loker itu ketat dan persyaratan disana harus ada dokter hewan. Jadi Sebelum dikeluarkan untuk di potong di RPH itu udah ketat, gak mungkin sakit di keluarin karena surat jalannya ada dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” jelasnya.

Maka dari itu pihaknya tidak terlalu khawatir pada hewan yang ada di RPH tersebut, karena sudah ada surat kesehatan bagi hewan yang datang ke RPH.

Adapun sebelum ada wabah tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan post mortem to mortem guna melihat hewan yang akan dipotong dalam keadaan sehat.

“Sebelumnya ada wabah kita lakukan post mortem to mortem guna melihat kesehatan hewan tersebut, kalau sapi sakit kita juga ga bakalan potong,” pungkasnya.

Sejauh ini Pemerintah Kota Bekasi juga turut memastikan bahwa penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak belum terdeteksi di Bekasi.

“Alhamdulillah sejauh ini penyakit PMK belum terdeteksi di Kota Bekasi dan Semoga kita dapat mencegah terjadinya penyakit terutama untuk di wilayah kita,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan, bahwa wabah PMK sendiri hanya menjangkit hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba hingga babi, namun tidak akan menjangkit ke manusia.

Begitu juga dengan konsumsi daging dari hewan yang terjangkit penyakit ini juga masih diperbolehkan, asalkan tidak memakan bagian tubuh atau organ yang terkena penyakit PKM ini.

“Dari apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan PMK ini tidak menular pada manusia ini yang penting,” ucap Syahrul dalam konferensi pers, Rabu (11/5).(cr1).

Solverwp- WordPress Theme and Plugin