Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Calo Kena Tipiring

ILUSTRASI: Penumpang mencari bus yang akan ditumpangi di Terminal Induk Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polsek Bekasi Timur berhasil meringkus tiga calo angkutan umum Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Induk Kota Bekasi.

Penangkapan calo itu menyusul video viral penumpang yang merasa ditipu oleh sejumlah calo saat arus balik Lebaran 2022. Videonya tersebut diunggah di akun media sosialnya.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka menerangkan, pihaknya melakukan mapping dan undercover dengan menurunkan 11 personel Reskrim dan dua personel Intelkam guna penyelidikan pelaku serta barang bukti (BB) pelaku calo ilegal di Terminal Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (12/5).

“Kita melakukan mapping dan undercover guna mendapatkan pelaku dan BB, kita juga menurunkan 11 personil Reskrim dan 2 personel Intelkam,” ujarnya tertulis, Kamis (12/5).

Lanjut pihaknya melakukan pemeriksaan kepada beberapa calo yang dicurigai di sekitar Terminal Bekasi, lalu berhasil mengamankan tiga calo yang berinisial PR (47), MM (56),dan TH (47).

“Lalu dilakukan pemeriksaan di lapangan terhadap orang-orang yg dicurigai sebagai calo angkutan umum dan berhasil mengamankan tiga orang antara PR (47), MM (56),dan TH (47),” jelasnya.

Adapun BB yang berhasil diamankan berupa dua puluh bundel foto copy tiket penumpang tidak ada nama PO, dua bundel tiket penumpang asli PT Dieng Indah, satu bundel tiket penumpang asli PT Madjoe Muda Mandiri yg sebagian sudah terjual, dan satu bundel tiket penumpang asli PO Safari yang sebagian sudah terjual.

Lanjut Rusit, modus yang digunakan para calo kepada penumpang seperti menawarkan tiket PO bus secara paksa maupun memberikan tiket palsu sesuai tiket yang diinginkan penumpang ke kota tujuannya. Adapun para calo tidak ada hubungan kerjasama kepada para PO bus yang ada di Terminal Bekasi.

“Modusnya, mereka menawarkan tiket-tiket PO bus, masyarakat untuk berangkat ke wilayahnya masing-masing. Ada yang secara paksa, ada secara langsung dengan tiket-tiket yang para calo membuat secara palsu,” jelasnya.

“Dia (calo) tidak bekerjasama dengan PO bus dan tidak kenal mereka dengan PO serta tidak pernah bekerjasama,” sambungnya.

Akibat kejadian tersebut pihaknya mengaku akan berpatroli mencari beberapa calo yang masih meresahkan warga, hingga area Terminal Induk Kota Bekasi bersih dari calo.

“Karena beberapa target calo di Terminal Induk Kota Bekasi yang belum berhasil diamankan. Kita akan operasi seterusnya hingga besok,” katanya.

Kini ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Bekasi Timur, ketiga pelaku tersebut dijerat pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah.

“Kita kenakan Tipiring pasal 379 KUHP, kita lakukan sidang di tempat, kita membuat efek jera kepada mereka (calo),” tutupnya.

Sebelumnya Plt Kepala Seksi Bina Terminal Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Andarias Sorah menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (9/5) dan telah dilaporkan ke pos polisi (pospol) dan pihak terminal.

“Sudah dilaporkan juga, nanti kami akan tertibkan juga nanti di depan, sudah dilaporkan juga ke pospol ke terminal juga kejadian itu, iya betul tanggal 9 ya kalau dilihat dari tiketnya,” ucap Sora kepada wartawan, Kamis (12/5).

Kedepannya pihak Dishub akan berkoordinasi kepada pospol guna menjaga keamanan serta ketentraman bagi para masyarakat yang hendak ke Terminal Bekasi guna terhindar dari para calo.

“Kita akan koordinasi dengan pospol bagaimana kedepannya yang menjaga keamanan karena memang dari dulu itu berpopulasi terus,” tuturnya.(cr1)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin