RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta pihak eksekutif, berkomunikasi dengan Komisi I terkait isu mutasi dan rotasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal usai pertemuan Komisi I dengan Sekda dan BKPSDM di ruang Aspirasi Lantai 3 DPRD Kota Bekasi, Selasa (17/5).
“Kita ingin kedepannya saat ada mutasi dan rotasi di Pemkot Bekasi, minimal ada komunikasi dan informasi ke kita Komisi I,” kata Faisal kepada awak media.
Terkait beredarnya tangkapan layar PDF mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dan rencana untuk mutasi, Faisal memastikan, ternyata hal itu benar adanya.
“Kami tadi sudah berdiskusi dengan pihak eksekutif dan poinnya adalah mutasi di tingkat eselon 3 dan 4 memang benar adanya,” ucapnya.
Ia juga mengaku, aturan yang berlaku untuk melakukan mutasi pejabat di tingkat eselon 3 dan 4 memang berbeda untuk tingkat eselon 2.
Selain itu, bahwa nama-nama eselon yang keluar di mutasi dan rotasi bukan dari internal Pemkot Bekasi, karena secara fisik rilis tersebut masih ada di Jawa Barat dan belum diterima oleh Pemkot Bekasi.
“Rilisnya masih ada di Jabar, walaupun secara naskahnya. Ya itu barangnya dan jika hal itu beredar dan dipastikan hal tersebut bukan dari Kota Bekasi,” ujarnya
Adapun untuk mutasi esselon 2 yang kemarin sempat menjadi perbincangan akan kemana posisi yang dimutasikan, hal ini diklarifikasikan baru pada tahap awal permohonan izin ke Kemendagri untuk melakukan rotasi. Pun rotasi ini juga tidak mengisi jabatan kosong yang ada.
“Jadi, baru izin melakukan rotasi. Untuk surat izin dari Pemkot Bekasi untuk melakukan rotasi pada eselon 2, belum ada jawaban. Sehingga, jika ada Kepala Dinas akan pindah sepertinya merajuk kepada draf permohonan izin mutasi. Sehingga Pemkot Bekasi pun di hadapan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sudah menjelaskan bagaimana tujuan dinasnya, sudah mereka tulis, namun uji kompetensinya belum dilakukan,” jelasnya.
“Uji kompetensinya belum terjadi dan baru dalam tahap permohonan. Jadi belum ada pengisian kekosongan kepala dinas yang definitif,” tandasnya. (adv)