Berita Bekasi Nomor Satu

Lima Napi Terima Remisi Khusus Waisak

BERI REMISI: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal (kiri) memberikan remisi kepada lima warga binaan Lapas Bulak Kapal saat perayaan Hari Raya Waisak 2566 BE di Lapas Klas II A Bekasi, Senin (16/5). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak lima Warga Binaan dari delapan Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi yang beragama Budha mendapatkan remisi pada perayaan Hari Raya Waisak 2022.

Proses pemberian remisi dihadiri Maulidi Hilal selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar).

“Jadi untuk Lapas Kelas II A Bekasi yang mendapatkan remisi hanya lima orang. Dari delapan warga binaan yang beragama budha dan semua sudah kita berikan,” ujar Maulidi Hilal kepada wartawan, Senin (16/5).

Diketahui sebanyak 62 orang dari semua lapas se-Jawa Barat yang mendapatkan remisi waisak 2022 dengan kategori remisi RK 1 (pengurangan masa tahanan).

“Untuk di Jawa Barat sendiri remisi waisak 2022 adalah berjumlah 62 orang dan semua mendapatkan se-Jawa Barat,” tuturnya.

Remisi lima warga binaan mayoritas kasus narkoba itu beragam, mulai dari pengurangan masa tahanan 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari.

Sebelumnya, sebanyak 1.344 warga binaan Lapas II A Bulak Kapal Bekasi menerima remisi hari raya idulfitri 1443 Hijriah, diantaranya sebanyak 15 dinyatakan bebas setelah menerima remisi tersebut pada Senin (2/5) lalu.

Selain remisi, Hilal pun monitoring bangunan lapas. Meski ada beberapa yang harus diperbaiki, ia mengapresiasi Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi atas kinerja dan atensi kepada Kemenkumham khususnya lapas di Kota Bekasi.

“Saya juga sudah melihat dari dekat kondisi lapas Bekasi yang secara umum sudah baik hanya beberapa hal yang perlu diperbaiki, dan saya melihat ada pembangunan yang baru berdiri sebagai hasil dari wakaf pemerintah kota bekasi, jadi kami berterima kasih kepada pemkot bekasi yang sudah punya atensi yang luar biasa kepada jajaran kementerian hukum dan ham terutama lapas Bekasi,” jelasnya.

Pihaknya pun optimis melihat Lapas Bekasi kedepannya akan terus berkembang. Terlihat kinerja yang dilakukan dalam membina warga binaan yang terus menghasilkan karya yang bisa berkembang.

“Saya optimistis lapas Bekasi bisa berkembang. Tadi saya sudah lihat ada embrio, hasil karya warga binaan yang bisa dikembangkan. Semua tidak ada yang tidak mungkin. Insya Allah bisa,”

Sementara Hilal menegaskan, untuk remisi bagi warga binaan pun tidak dikenai biaya sepeserpun. Bilamana ada lapas yang memungut biaya dalam remisi harap dilaporkan kepada Kemenkumham.

“Semua hak warga binaan kita berikan tanpa biaya. Jadi ada yang mendengar seumpama di sana sini Lapas Jawa Barat yang masih memungut biaya boleh dilaporkan ke kami catat namanya siapa, jangan fiktif,” tutupnya. (cr1).

Solverwp- WordPress Theme and Plugin