RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mendorong instansi terkait meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 Kota Bekasi. Bahkan, harus melebihi capaian PAD 2021.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto mengatakan, memang untuk PAD tahun 2021 itu mencapai 113 persen atau melebihi target Rp2,4 triliun hampir mencapai Rp2,5 triliun.
“Tahun 2021 lalu memang PAD yang ditargetkan Bapenda itu melebihi target. Untuk tahun 2022 kami menargetkan Rp2,8 triliun lebih,” kata Murfati kepada RADARBEKASI.ID, saat dihubungi, Senin (23/5).
Kemudian, lanjut dia, kalau untuk target tahun 2022 ini baru mencapai 27,38 persen atau setara Rp808.500.279.414 di tanggal 12 bulan Mei 2022. Dari target keseluruhan PAD tahun 2022 sekitar Rp2,808.644.102.710.
Setidaknya, Murfati menginginkan tahun 2022 ini PAD bisa lebih dua digit dari tahun 2021. Misalnya dari Rp2,8 triliun bisa menjadi Rp2,9 triliun lebih atau Rp3 triliun.
“Ya pastinya kita (Komisi 3) dan OPD terkait akan lebih keras lagi dapat mencapai PAD tahun 2022 ini. Pastinya mitra kerja yang ada di Komisi 3,” ucap Murfati.
Salah satunya, imbuh Murfati, terkait Pajak Parkir, Pajak, Restoran, Pajak Hiburan kemudian juga Pajak Retribusi. Apalagi selama ini pajak Retribusi hanya dikutip secara manual. Belum dilakukan penarikan secara digital. Jadi pihaknya mengharapkan nantinya dari Bapenda ini bisa memakai alat untuk menarik Retribusi.
“Kita minta kedepannya juga pajak Retribusi ditarik menggunkan alat tidak lagi menggunakan manual. Salah satunya itu yang bisa ditingkatkan Pajak Parkir dan Retribusi,” terang Murfati.
Ia menyampaikan, pada intinya Komisi 3 dan mitra kerjasama akan memastikan di kondisi yang sekarang ini sudah memasuki endemik, maka PAD 2022 bisa lebih baik lagi pencapaiannya.
“Memang Indonesia sudah dinyatakan endemik setidaknya dalam kondisi ini. Ekonomi di Kota Bekasi bisa kembali memulai normal kembali. Sehingga kita harap PAD tahun ini bisa lebih meningkat dari tahun 2021 lalu,” tegas Murfati. (adv)











