Berita Bekasi Nomor Satu

Pastikan Kesiapan Bawaslu-KPU di Pemilu

FOTO BERSAMA : Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan (tengah) foto bersama dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi, kemarin. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, yang bertempat di Cikarang Utara, Senin (30/5/2022). Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini untuk meminta masukan kepada Bawaslu perihal persiapan Pemilu 2024. Tidak hanya Bawaslu, Pj bupati juga mendatangi kantor KPU Kabupaten Bekasi.

“Kedatangan saya ke Bawaslu dan KPU ini melaksanakan tugas, karena tercantum di dalam SK saya itu, salah satunya mendukung persiapan dan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak di Kabupaten Bekasi,” ujarnya usai mendatangi Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Dalam kedatangannya itu, Pj bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dedy Supriyadi, Kepala Disdukcapil, Hudaya, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yang berkaitan dengan Pemilu. Kata Dani, hasil pertemuan dengan Bawaslu sangat positif. Pasalnya, gedung baru sudah siap, sekarang hanya tinggal Mebelnya saja.

Kemudian ada kebutuhan personil untuk Pemilu sudah di cover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara untuk Pilkada ada sharing antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan APBD kabupaten/kota. Oleh karena itu, pertemuan seperti ini sangat perlu dilakukan, agar bisa mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan.

“Apa yang harus disiapkan, apa yang harus didukung oleh APBD kabupaten, apa yang sudah di dukung oleh APBN, jadi kita sinkronkan, apa yang bisa disiapkan di APBD perubahaan atau di APBD murni 2023,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menuturkan, tahapan Pemilu kemungkinan besar akan di mulai pada bulan Juni 2022 ini. Hal itu berdasarkan draf yang diusulkan oleh KPU RI ke Komisi II DPR RI. Maka dari itu, penyelenggara Pemilu harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sesuai undang-undang 7, yakni menyangkut fasilitas pemerintah daerah.

“Kita dari awal sudah meminta ke pemerintah daerah, alhamdulilah sudah di bangunkan gedung Bawaslu yang baru. Hanya tinggal mebelnya saja yang belum ada. Termasuk beberapa kebutuhan Bawaslu yang berkenaan dengan alat transportasi,” tuturnya.

Saat tahapan Pemilu dimulai, dirinya mengungkapkan, fasilitas seperti gedung dan transportasi sangat dibutuhkan. Pada kesempatan ini dirinya menyampaikan langsung kepada Pj bupati perihal itu, karena memang di SK penunjukannya salah satunya ada aitem memfasilitasi persiapan Pemilu.

“Pada intinya hari ini bawaslu membutuhkan sekali, di fungsikannya gedung baru, dan di isi mebelnya. Sama kendaraan roda empat yang memang untuk mobilisasi ke kecamatan maupun ke Bandung,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin