RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK bebas biaya alias gratis. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menegaskan, tidak ada sekolah yang melakukan pungli saat proses PPDB. “Itu sangat jelas bahwa proses PPDB tidak ada sekolah yang boleh melakukan pungutan liar,” ujarnya, Kamis (2/6).
Lebih lanjut Dedi menegaskan, pihaknya melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa PPDB bebas biaya alias gratis.
“Dalam sosialisasi disampaikan kepada masyarakat bahwa proses PPDB itu gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun,” ujarnya.
Sementara, Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, seluruh sekolah di wilayahnya sudah mendapatkan sosialisasi dari Satgas Saber Pungli.
“Seluruh sekolah khususnya sekolah negeri sudah mendapatkan sosialisasi yang diberikan oleh petugas Saber Pungli untuk mengantisipasi adanya pungutan liar,” ujar Asep.
Selain diwajibkan untuk membuat poster informasi PPDB, sekolah juga diminta untuk membuat poster penolakan pungutan liar di lingkungan satuan pendidikan.
“Pungutan liar itu kan sangat riskan sekali ya di lingkungan sekolah, jadi kami harap kepala sekolah bisa memegang amat ini dengan baik dan benar-benar menolak adanya pungutan liar,” ucapnya.
Menurutnya, jika masih ada sekolah yang kedapatan melakukan pungutan liar saat proses PPDB, masyarakat dalam melaporkan langsung kepada pihak KCD dan Satgas Saber Pungli.
“Laporkan langsung ke kami atau langsung ke Saber Pungli, nanti kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Asep meminta, dalam proses PPDB yang akan dimulai pada 6 Juni 2022 sekolah dapat memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sosialisasi kan sudah, tinggal eksekusi nya saja. Jadi kami harap di tanggal 6 nanti, sekolah bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (dew)