Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Tutup Perlintasan Kereta Liar

ILUSTRASI : Pengendara sepeda motor melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kawasan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (22/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setidaknya ada dua kecelakaan yang masih lekat di ingatan, terjadi di perlintasan sebidang atau penyebrangan rel Kereta Api (KA) di Kota dan Kabupaten Bekasi, tiga pengguna jalan hilang nyawanya. Tahun ini, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan dan PT KAI akan menutup ratusan perlintasan sebidang termasuk di wilayah Bekasi yang tidak berpalang pintu, dua meter lebih rendah dari rel, serta kerap menjadi lokasi kecelakaan.

Kecelakaan maut pertama di tahun 2022 terjadi pada tanggal 24 Maret, dimana kecelakaan maut melibatkan bajaj dan KA jarak jauh di perlintasan Jalan Pahlawan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Dalam peristiwa ini, dua penumpang Bajaj meninggal dunia di lokasi, sedangkan pengemudi dilarikan ke Rumah Sakit (RS) setelah Bajaj yang ditumpangi terpental sejauh 10 meter.

Kecelakaan kedua baru saja terjadi dua hari yang lalu, antara KA Sindoro dengan minibus di KM 34+4/5, Tambun Kabupaten Bekasi. Akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil meninggal dunia, dua penumpang lain selamat setelah lebih dulu keluar dari dalam mobil.

Tidak hanya meninggalkan kabar duka, kejadian ini juga membuat minibus rusak parah. Sedangkan kereta api mengalami kerusakan pada bagian motor wessel, plus menghambat perjalanan kereta lain.”Demi keselamatan bersama, perlintasan liar di KM 34+4/5 akan ditutup,” kata Kepala Humas KAI Daop 1, Eva Chairunisa.

Penutupan perlintasan liar kata Eva, merupakan dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan masyarakat. Penutupan ini juga disebut sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, dimana perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

Selama tahun 2022, KAI Daop 1 telah menutup 17 Perlintasan, 13 diantaranya perlintasan liar, hanya 4 yang resmi, salah satu perlintasan yang ditutup bulan Februari lalu di wilayah Kabupaten Bekasi. Penutupan yang dilakukan selama ini bekerjasama dengan DJKA, Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga aparatur wilayah.

Catatan terakhir pada akhir tahun 2019, perlintasan sebidang di wilayah Bekasi sebanyak 49 titik, 44 titik diantaranya di Wilayah Kabupaten Bekasi. Dari puluhan perlintasan tersebut, hanya 12 yang resmi.

Sedangkan perlintasan sebidang di Bekasi yang tercatat DKJA ada 17 titik, mulai dari Kota hingga Kabupaten Bekasi.

Terhadap dua kecelakaan di Bekasi dan beberapa kecelakaan di wilayah lain selama tahun 2022, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Edi Nursalam mengatakan bahwa faktor utamanya adalah kedisiplinan pengguna jalan. Dimana fenomena pengendara yang menerobos palang pintu di perlintasan resmi membahayakan pengendara yang bersangkutan.

Faktor kedua adalah fasilitas keamanan di sekitar area perlintasan, mulai dari rambu-rambu peringatan hingga palang pintu yang seharusnya disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah.

“Pemda ini kita sudah mengeluarkan peraturan menteri nomor 94 tahun 2018, disitu sudah diatur kewenangan Pemda,” ungkapnya.

Penutupan perlintasan liar maupun resmi menjadi adalah program tiap tahun DJKA. Perlintasan yang segera ditutup tahun ini adalah perlintasan yang tidak berpalang pintu, dua meter lebih rendah dari rel, dan perlintasan yang acap kali menjadi lokasi kecelakaan.

Total ada 280 perlintasan sebidang yang akan ditutup tahun ini, termasuk di wilayah Bekasi.
“Yang legal kalau sering terjadi kecelakaan ya ditutup,” tambahnya.

Penutupan perlintasan sebidang di wilayah Bekasi, selain alasan keselamatan dan keamanan, Bekasi juga salah daerah yang akan dilalui Double-double Track (DDT) progres pembangunannya saat ini sudah sampai di Stasiun Bekasi.

Di wilayah Kota Bekasi tahun ini terdata ada sembilan perlintasan sebidang, tiga diantaranya dilengkapi dengan palang pintu otomatis. Adapun perlintasan yang masif dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua adalah Jalan Pahlawan dan Jalan Ampera, kedua jalan ini cukup ramai lalu lintasnya.

“Nah, kemarin kami sudah bersurat ke Dirjen Perkeretaapian, dengan adanya surat dari Pak Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti kejadian beberapa bulan yang lalu. Terkait permohonan untuk difasilitasi, dibuatkan palang perlintasan kereta api otomatis,” terang Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto.

Palang pintu di Jalan Pahlawan ini seiring waktu menunggu solusi pembangunan flyover di Jalan Pahlawan Bulak Kapal. Jika sudah selesai dibangun, maka perlintasan di jalan tersebut memungkinkan untuk ditutup permanen.

Sedangkan empat perlintasan lain, yakni Rawa Bebek 1, Rawa Bebek 2, Kranji, dan Grand Mall selain tidak berpalang, lajur di perlintasan ini juga relatif kecil, hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua saja. Keempat perlintasan ini tergolong liar.

Menurutnya, demi keselamatan dan keamanan, sebaiknya keempat perlintasan ini ditutup. Terlebih saat DDT sudah beroperasi, maka akan sangat berbahaya jika perlintasan ini masih beroperasi di tengah meningkatnya intensitas kereta yang melintas.

Terakhir, pihaknya telah menerima surat dari Dirjen Perkeretaapian untuk empat perlintasan tersebut ditutup. Dirjen Perkeretaapian meminta bantuan Pemkot Bekasi untuk mensosialisasikan penutupan perlintasan tersebut kepada masyarakat sekitar.

“Nah, nanti kolaborasi lah pemerintah kota, entah pembangunan flyover terutama di jalan Perjuangan alun-alun, itu kan juga perlu, kalau itu ditutup ya mereka beralih ke flyover Summarecon,” tambahnya.

Selagi infrastruktur seperti flyover atau yang lainnya belum ada, ia meminta kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang untuk ekstra berhati-hati, menghentikan laju kendaraan saat sudah diberi sinyal kereta api akan melintas.

Terkait dengan himbauan di area perlintasan, Teguh menyampaikan bahwa himbauan sampai dengan rambu-rambu sudah tersedia, mendetail sampai saran untuk memperhatikan keamanan dari sisi kiri dan kanan pengguna jalan. Saat ini dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga keselamatan dan keamanan.

“Saya pikir secara fasilitas perambuan sih sudah cukup ya, tinggal dari si penggunanya aja nih, mau nerobos atau mau bersabar,” tukasnya. (Sur)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin