Berita Bekasi Nomor Satu

Guru ASN Wajib Absensi Selama Libur Semester

ILUSTRASI: Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa di SMAN 17 Kota Bekasi. Guru ASN wajib melakukan absensi melalui aplikasi K-Mob selama siswa libur akhir semester pada 27 Juni – 15 Juli 2022. ISTIMEWA

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan absensi melalui aplikasi K-Mob selama siswa libur akhir semester pada 27 Juni – 15 Juli 2022.

Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat Sayuti menjelaskan, selama siswa libur akhir semester guru ASN tetap diwajibkan untuk melakukan absensi melalui aplikasi K-Mob.

“Absensi tetap berjalan, khususnya bagi guru yang berstatus ASN,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (27/6).

Menurutnya, banyak hal yang harus dipersiapkan oleh guru ASN jelang memasuki tahun ajaran baru 2022/2023, khusus penerapan Kurikulum Merdeka bagi siswa kelas X yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.

“Sekolah kami akan melakukan bimtek tentang implementasi Kurikulum Merdeka dan itu wajib diikuti oleh seluruh guru ASN. Jadi tidak ada kata libur bagi guru ASN, hanya saja mereka mendapatkan libur mengajar saja,” tuturnya.

Selain itu tugas kepanitian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara garis besar ditangani oleh para guru ASN. Sehingga setiap hari kepanitian wajib hadir untuk menjalankan tugasnya.

“Kepanitian PPDB itu sebagian besar dipegang oleh guru ASN, jadi memang wajib hadir untuk menjalankan tugasnya,” katanya.

Menurutnya, bagi guru ASN yang tidak melakukan absensi dalam tiga kali berturut-turut, secara otomatis kepala sekolah akan mendapatkan laporan melalui absensi K-Mob.

“Di absensi K-Mob, kepala sekolah akan muncul pemberitahuan tentang presentasi ASN yang harus dibina. Berita acara pembinaan diupload oleh kepala sekolah di aplikasi K-Mob. Pembinaan dilakukan secara tertulis bahwa guru bersangkutan tidak akan melakukan kesalahan yang sama,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Kepala SMKN 15 Kota Bekasi Supriatin. Ia menyampaikan, selama siswa memasuki libur akhir semester banyak tugas yang harus diselesaikan oleh guru ASN.

“Guru ASN wajib masuk karena banyak tugas yang harus dituntaskan. Selain proses PPDB, sekolah kami juga sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Jadi banyak hal yang harus disiapkan sebelum siswa kembali masuk,” terangnya.

Menurutnya, sebagai guru ASN sudah sepantasnya memberikan contoh yang baik kepada guru-guru lain. Sehingga tidak ada kata bolos absen kecuali berhalangan hadir karena sakit.

“Absensi melalui K-Mob itu jalan terus dan tidak ada libur. Guru ASN itu sudah sewajarnya kasih contoh yang baik untuk guru-guru lain, karena guru yang bukan status ASN aja tetap masuk dan melakukan absen,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin