Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Binaan Lapas Cikarang Tak Dapat Remisi Idul Adha

NAPI SHOLAT: Sejumlah warga binaan dan tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, melaksanakan sholat Idul Adha 1443 Hijriyah, di lapangan futsal Lapas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (10/7). PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak memberikan remisi kepada para narapidana atau warga binaan muslim yang merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.

Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Cikarang, Veri Johannes, usai menyaksikan sholat Idul Adha, dilanjutkan penyembelihan hewan kurban, sebelas ekor sapi, dan satu ekor kambing, di lapangan futsal Lapas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (10/7).

“Remisi khusus untuk warga binaan hanya sekali setahun saat rayakan hari besar agamanya. Jadi, Hari Raya Idul Adha ini tidak ada pemberian remisi, karena sudah diberikan pada saat Hari Raya Idul Fitri bulan Juli lalu,” terang Veri.

Meski demikian, kata Veri, seluruh warga binaan yang beragama Islam dari setiap blok hunian A, B, C, D, E dan blok hunian wanita, dapat mengikuti sholat Idul Adha dengan aman dan tertib.

“Alhamdulillah, sholat Idul Adha berjamaah tahun ini dipimpin langsung oleh imam dari luar, Ustad Caryadi, dan bisa terlaksana dengan penuh khusu dan khidmat,” ujar Veri.

Ia menjelaskan, penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh jagal dari luar lapas, dan dibantu para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taubah, serta santri pesantren At-Taubah yang telah dipilih.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat terus diselenggarakan secara berkesinambungan, salah satunya dalam rangka pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah,” tandas Veri. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin