Berita Bekasi Nomor Satu

Disdag Dinilai Tak Serius Urusi Pasar

TIDAK TERTATA: Sejumlah lapak pedagang tidak tertata dengan baik, di Pasar Cikarang, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag), dinilai tak serius dalam mengurus pasar tradisional yang tak kunjung selesai permasalahannya, salah satunya Pasar Cikarang.

Pasar yang berlokasi tepat di pusat kota ini, tidak kunjung dibenahi, sehingga menjadi kumuh dan bangunannya sudah rapuh, karena berulang kali dilalap api.

Persoalan itu terungkap saat Anggota Fraksi PDIP, Nyumarno melakukan interupsi saat Sidang Paripurna berlangsung, Senin (18/7). Menurutnya, sejumlah pasar yang dinilai tak kunjung selesai direvitalisasi, diantaranya Pasar Cikarang, Pasar Sukatani dan Pasar Tarumajaya.

Dikatakan Nyumarno, masyarakat Kabupaten Bekasi, baik itu pedagang dan pembeli sangat butuh pasar untuk meningkatkan perekonomian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia juga merasa keprihatinan terkait kondisi Pasar Cikarang yang sudah sangat rentan roboh.

Maka dari itu, dirinya meminta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, untuk melakukan relokasi demi keselamatan pedagang yang ada di Pasar Cikarang. Sebab para pedagang tersebut, merupakan warga Kabupaten Bekasi.

“Yang pertama tuntaskan masalah Pasar Cikarang. Karena ini menyangkut keselamatan pedagang, kalau tidak direlokasi, bisa membahayakan warga maupun pedagang,” ucap Nyumarno.

Lanjutnya, belum lagi masalah proses tender pada Pasar Sukatani, yang sudah berlangsung sejak delapan tahun. Namun tidak kunjung selesai hingga saat ini.

“Saya tanyakan langsung melalui forum paripurna, supaya ada kejelasan nya. Pasar tradisional ini kan salah satu wadah untuk pertumbuhan perekonomian masyarakat yang sesungguhnya. Sehingga butuh kepastian, jangan ngambang begitu. Sebab, pasar harus direvitalisasi, tapi kenapa malah didiamkan?,” tanya Nyumarno.

Dia menambahkan, belum lagi masalah Pasar Tarumajaya yang masih belum representatif hingga saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Mucklis, saat ditanyakan masalah persoalan tender Pasar Sukatani yang belum juga rampung, malah jawabannya baru setahun setengah menjabat di instansi yang mengelola pasar tersebut.

“Memang ini peninggalan dari pejabat sebelumnya. Karena saat saya menjabat, sudah terjadi ketidakjelasan progres tender pada Pasar Sukatani,” bebernya.

Namun Mucklis berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan proses tersebut.

”Kami akan berupaya menuntaskan apa yang belum terlaksana,” janji Mucklis. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin