Berita Bekasi Nomor Satu

Siswa Antusias Rekam KTP Elektronik

PEREKAMAN KTP: Siswa mengikuti proses perekaman KTP Elektronik di SMAN 1 Kota Bekasi, Senin (21/7). JESICA ARYANTI/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah siswa SMAN 1 Kota Bekasi melakukan perekaman KTP Elektronik di sekolah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejak Selasa hingga Kamis (19-21/7). Perekaman KTP Elektronik diikuti oleh siswa kelas XI dan XII berusia 17 tahun atau lebih yang belum memiliki KTP-el.

Perekaman KTP Elektronik di sekolah ini merupakan program jemput bola Disdukcapil. Berdasarkan pantauan kemarin, para siswa nampak antusias mengikuti proses perekaman KTP Elektronik mulai dari penyerahan berkas seperti kartu keluarga ke petugas dan selanjutnya perekaman data.

“Alur proses perekaman KTP Elektronik ini, siswa hanya diminta untuk rekam sidik jari, rekam bola mata, foto dan tanda tangan yang semuanya akan dibantu oleh para petugas nantinya,” ungkap Operator Disdukcapil Kota Bekasi Yuni kepada Radar Bekasi, Kamis (21/7).

Yuni mengatakan, proses pembuatan KTP Elektronik ini tidak lama. Setelah hasil rekaman, selanjutnya data tersebut akan dikirimkan ke server kementrian hingga menunggu feedback.

“Untuk menunggu feedbacknya sih sekitar 15 menit atau paling lama itu dalam waktu sehari. Jadi misalkan para siswa rekam data sekarang, besok KTP Elektronik nya sudah dicetak dan tinggal dibagikan kepada para siswa,” kata Yuni.

Kegiatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa ini tidak dikenakan biaya apapun. Selama para siswa sudah memenuhi syarat wajib rekam berusia 17 tahun, maka sudah boleh mengikuti perekaman KTP Elektronik.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Kota Bekasi Eli Yuliati mengungkapkan, mayoritas yang mengikuti kegiatan ini adalah kelas 12 dikarenakan mereka lebih memerlukan untuk persyaratan masuk ke perguruan tinggi.

“Kelas 11 tidak banyak yang ikut dalam pembuatan KTP Elektronik ini karena melihat dari peraturan sekarang bahwa yang boleh mengikuti perekaman KTP Elektronik ni adalah siswa yang sudah berusia 17 tahun. Kalau dulu untuk siswa yang usianya sudah mendekati 17 tahun boleh ikut rekaman dan dicetaknya nanti pada saat berusia 17 tahun. Kalau sekarang sudah tidak boleh lagi seperti itu. Soalnya kemarin ada dua orang siswa yang ditolak rekaman KTP Elektronik karena usianya pada hari H belum 17 tahun,” ujar Eli. (cr1)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin