Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik dan Dinas Cipta Karya Kurang Koordinasi

DIATAS TIKAR : Seorang guru mengajarkan para muridnya di SDN Sukadaya 02 Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, Senin (22/8). Sudah lima tahun, para murid SDN Sukadaya 02 belajar di atas tikar dengan kondisi kelas yang rusak.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kurangnya koordinasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, menjadi penyebab banyaknya sekolah yang mengalami kekurangan meja dan kursi (meubelair ) di Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, dalam hal ini ada dua kewenangan yang berbeda antara pembangunan ruang kelas dengan pengadaan meubelair . Untuk pembangunan ruang kelas, ranahnya ada di DCKTR, sedangkan untuk pengadaan mebeleur di Disdik.

Sekretaris Disdik Kabupaten Bekasi, Asep Saepulloh mengatakan, jika kewenangan pembangunan ruang kelas dan pengadaan meubelair diberikan kepada satu dinas, maka kekurangan mebeleur kemungkinan besar tidak akan terulang kembali di Kabupaten Bekasi.

Sebaliknya, selama pembangunan ruang kelas kewenangannya ada di DCKTR, kemudian pengadaan mebeleur di Disdik, maka persoalan seperti ini akan terus terjadi. Oleh karena itu, dirinya berharap, ke depannya kewenangan pembangunan ruang kelas dan pengadaan mebeleur harus ditangani satu dinas.

“Jika pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan mebeleur diberikan kepada salah satu dinas, Insya Allah permasalahan seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi,” ujar Asep kepada Radar Bekasi, Selasa (23/8).

Kata dia, untuk kewenangan pembangunan ruang kelas dan pengadaan meubelair oleh satu dinas, sudah terbangun sejak tahun 2017 lalu. Saat itu, Disdik, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas PUPR, yang sekarang menjadi DCKTR, sudah sepakat pembangunan ruang kelas dan pengadaan mebeleur ada di PUPR.

Namun demikian, dirinya mengaku, implementasinya sampai sekarang tidak berjalan. Dimana, DCKTR merasa punya kewenangan hanya sebatas membangun ruang kelas. Sedangkan untuk pengadaan meubelair masih menjadi tanggung jawab Disdik. Padahal, bidang sarpras sudah tidak ada di Disdik.

“Sudah ada kesepakatan di tahun 2017, hanya tinggal implementasinya, barangkali perlu dioptimalkan,” tuturnya.

Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang SMP Disdik Kabupaten Bekasi, Edi menjelaskan, pada tahun 2022 ini, dirinya melakukan pengadaan mebeleur untuk 50 ruang kelas, dengan perhitungan satu ruangan 50 meja dan kursi. Namun demikian, pengadaan pada tahun ini belum bisa memenuhi semua sekolah yang ada.

“Tahun ini kami belanja meubelair untuk 50 ruang, dengan anggaran Rp 2,3 miliar. Pengadaan tahun ini berdasarkan usulan tahun 2021,” bebernya.

Sementara untuk sekolah yang sekarang kekurangan meja dan kursi, baru akan dilakukan pengadaan untuk tahun 2023 mendatang. Menurutnya, apabila melihat anggaran untuk tahun 2023, angkanya lebih kecil dibandingkan tahun 2022 ini, sehingga belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan sekolah yang ada.

“Pagu anggaran untuk tahun 2023 lebih kecil, hanya Rp 2 miliar untuk SMP, dan bisa mengcover 30 ruang kelas,” tandasnya.

Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang SD Disdik Kabupaten Bekasi, Imat Imadi Nurpatah menyampaikan, pada tahun 2022 ini, pengadaan mebeleur untuk 176 ruang kelas, dengan perhitungan 92 sekolah. Walaupun tidak bisa dipungkiri, masih banyak yang belum tercover.

“Pengadaan meubelair tahun ini untuk 176 ruang kelas dengan 92 sekolah. Anggarannya Rp 8,7 miliar,” ucap Imat.

Adapun anggaran untuk pengadaan meubelair , mengalami penurunan.

“Informasinya untuk tahun berikutnya turun, hanya Rp 8 miliar, mudah-mudahan bisa lebih, karena kebutuhannya masih banyak,” harapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengungkapkan, pihaknya berencana memperbaiki 120 bangunan sekolah yang rusak pada tahun 2023.

“Bangunan sekolah yang akan diperbaiki mulai dari PAUD, SD, hingga SMP Negeri dengan klasifikasi kritis,” papar Beni.

Dia mengatakan, bahwa perbaikan bangunan sekolah dengan kerusakan kritis, termasuk program prioritas dalam proyek strategis daerah hingga tahun 2026. Bahkan, DCKTR Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 192 miliar untuk memperbaiki 120 bangunan sekolah, dengan kategori kritis tahun 2023.

“Sudah ditetapkan anggaran perbaikan sekolah, mengingat perbaikan ini menjadi proyek strategis daerah. Setiap tahun, mulai 2023 sampai 2026, akan ada 120 titik sekolah yang diperbaiki, dengan pagu anggaran yang relatif sama,” pungkas Beni.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum menuturkan, sepengetahuan dirinya sekolah rusak parah yang sudah masuk prioritas jumlahnya sekitar 20, untuk anggaran di tahun 2023.

Ia menilai, kondisi pendidikan yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini disebabkan banyak hal. Salah satunya kurang koordinasi.

“Kalau ditanya apa penyebabnya, karena pemegang kebijakan itu ganti-ganti. Walaupun itu sebenarnya tidak menjadi alasan utama, kalau dari awalnya sudah ada koordinasi yang baik, semua pasti bisa berjalan,” tuturnya. (pra)