Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Massa Geruduk DPRD, Desak Pesantren Dapat Anggaran

Massa mahasiswa saat menggeruduk DPRD Kota Bekasi mendesak DPRD mengalokasikan anggaran untuk pesantren, Rabu (24/8).

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/8).

Kordinator lapangan, Ilham Satiri Ahmad mengatakan, hari ini pihaknya turun aksi karena belum lama ini saat sidang Paripurna tidak disahkannya anggaran untuk pesantren.

Maka dari itu, dengan aksi ini pihaknya menuntut agar dewan melihat dan menyadari bahwa santri di pesantren membutuhkan anggaran pemerintah.

“Adik-adik kami membutuhkan itu semua. Kita ingin Dewan paham. Bahwa hari ini Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat merdeka atas dasar-dasar perjuangan para santri dan kiai-kiai,” kata Ilham saat berorasi.

Aksi sempat terjadi kericuhan dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas keamanan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Saat dorong-dorongan, pagar di DPRD Kota Bekasi roboh.

Akan tetapi, kericuhan yang tidak berselang lama itu bisa dilerai oleh petugas dari Kepolisian setempat. Kemudian, mahasiswa melanjutkan lagi orasinya di depan Gedung DPRD menunggu perwakilan dewan keluar untuk menemui mereka di jalan.

Ia juga mengaku, bahwa pihaknya membawa Perpres, Perda agar dewan paham. Bahwa regulasi itu harusnya ditaati, jika tidak ditaati mereka maka mereka sudah makar terhadap presiden.

“Yang kita tahu bersama bahwa di Paripurna kemarin tidak ada anggaran untuk pesantren. Karena di Perpres sudah jelas dan kita ingin Pesantren di anggarkan. Baik Dewan maupun pejabat Pemkot harus sadar karena kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari para santri dan para kiai,” ungkapnya.

Ketua PMII Cabang Kota Bekasi, Yusril Nager Umikar menambahkan, memang kedatangannya ke Gedung DPRD Kota Bekasi meminta perwakilan rakyat untuk mengevaluasi kembali hasil putusan paripurna itu.

“Yang kita tahu dewan itu punya hak budgeting. Kemudian dewan juga punya hak evaluasi dan controling,” ucapnya.

 

“Yang pasti kita tidak hanya gerak di DPRD saja. Tapi kita juga akan ke Pemkot Bekasi. Saya pastikan Jumat ini kita akan turun lebih banyak lagi melakukan aksi,” tukasnya.

Massa menuntut Ketua DPRD Kota Bekasi meninjau kembali hasil putusan Paripurna KUA PPAS 2023 yang dilaksanakan pada 22 Agustus 2022, Karena diduga bertentangan dengan Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Massa juga mendesak Plt Wali Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya karena diduga tidak patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Massa pendemo akhirnya ditemui perwakilan DPRD, yaitu Ketua Komisi IV Daradjat Kardono (PKS), Evi Marfiningsianti (PAN) dan Rudi (PDIP).

Saat menemui mahasiswa mereka di berikan dokumen tuntutan dan Perpers, Perda dan Perwal terkait Pesantren untuk dibaca dan diberitahukan kepada dewan yang lainnya agar mengerti dan memahami.

Ketua Komisi 4, Daradjat Kardono mengaku, akan mengawal Anggaran untuk Pesantren agar mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Kita akan kawal ya. Supaya Pesantren di Kota Bekasi ini mendapat Anggaran dari Pemerintah. Karena pembahasan Paripurna kemarin itu belum putus. Saya minta adik-adik bersabar nanti akan kita kawal bersama,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin