Berita Bekasi Nomor Satu

Antrean SPBU Mengular

ANTRE PANJANG: Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU Jalan Ir H Juanda, Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (31/8) malam. Antrean itu dipicu oleh rencana naiknya harga BBM subsidi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi membuat antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU Kota Bekasi Rabu (31/8) malam.

Pantauan Radar Bekasi, antrean terlihat di SPBU Jalan Ir H Juanda Kota Bekasi. Kendaraan yang didominasi roda empat terlihat mengantre hingga luar area SPBU.

Penuturan beberapa pengendara sengaja mengisi bahan bakar sebelum adanya keputusan kenaikan harga BBM. Padahal, pemerintah belum mengumumkan secara resmi perihal kenaikan harga BBM bersubsidi.

Masyarakat sempat menerima rumor harga BBM terbaru jika benar-benar diputuskan oleh pemerintah, harga Pertalite menjadi Rp10 ribu, Solar Rp7,2 ribu, dan Pertamax Rp16 ribu per liter. Namun hal itu belum bisa dipastikan.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah melihat pemerintah gamang dalam menghadapi naiknya harga berbagai komoditas. Sementara kenaikan BBM diperkirakan bisa memecut tingkat inflasi ke angka 8 sampai 9 persen.

“Itu semua menunjukkan bahwa pemerintah sendiri gamang, panic policy menghadapi harga-harga yang naik terus, ketakutan inflasi yang akan terus meroket,” kata Trubus, Selasa (30/8).

Terkait dengan sederet Bansos yang akan diberikan oleh pemerintah, ia melihat kebijakan tersebut tidak akan berdampak besar bagi masyarakat. Pemberian Bansos ini kuat diduga menjadi pintu masuk pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Ia mengingatkan kenaikan BBM bisa berdampak berat pada melambatnya perkembangan ekonomi, belum lagi gangguan sosial dimana angka kemiskinan ekstrim berpotensi naik.

“Karena yang terjadi sesungguhnya ini kan yang diinginkan masyarakat itu harga-harga yang terjangkau. Bukan pemberian BLT-BLT seperti itu,” tambahnya.

Skema bantuan paling tepat kata Trubus, tetap melekat pada barang, bukan dengan pemberian Bansos sebagai pengalihan subsidi BBM.”Subsidi tetap pada barang, artinya harga murah,” tegasnya.

Hanya saja, diperlukan pengaturan distribusi yang tepat. Pemberian Bansos erat kaitannya dengan keakuratan data, ia mewanti-wanti kebijakan ini tidak menjadi ladang korupsi.

Awal pekan kemarin pemerintah mengumumkan pemberian Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar kepada 20,65 juta KPM yang terdaftar di DTKS dengan total anggaran Rp22,4 triliun, diberikan empat kali dengan nilai Rp 150 ribu.

Bantuan selanjutnya, diberikan kepada 16 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta, dengan total anggaran Rp9,6 triliun, Rp600 ribu per bulan. Terakhir, bantuan 2 persen dari total DAU dan DBH yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk subsidi transportasi, total Rp2,17 triliun.

“Kami di Kemenkeu juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.