RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ending atau lebih dikenal Abah Ending yang mengaku sebagai guru sebuah pengajian, melecehkan dua orang pria lanjut usia (lansia), dengan berdalih untuk menyucikan diri.
Kedua orang korban yang merupakan kakek berinisial, SA (61) dan SU (60), mengaku ingin menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, sehingga mereka datang ke Abah Ending.
Merasa dirinya ditipu dan diperlakukan tidak senonoh, kedua kakek tersebut mengadukan pelecehan seksual yang mereka alami ke Polres Metro Bekasi, bersama seorang pria paruh baya, CS (59), yang juga menjadi korban dukun dalam kasus penipuan.
“Pertama saya datang, langsung diperlakukan tidak senonoh. Kemaluan saya langsung dikulum. Bilangnya untuk menyucikan diri, badan saya mau dibersihkan sampai ke dalam-dalamnya. Tapi makin kesini, kok nggak masuk ke pemikiran akal sehat saya. Oleh sebab itu, saya laporkan untuk mendapat keadilan,” beber SU kepada wartawan, di Polres Metro Bekasi, Rabu (12/10).
Awalnya, SU mendatangi pelaku, ingin mendapatkan solusi. Karena dirinya sedang dililit utang. Saat pertemuan awal dengan abah yang dikenalkan melalui rekannya, SU langsung percaya atas penjelasan sang dukun yang mengaku bisa memperlancar rezeki.
Kemudian, lanjut SU, abah menjanjikan pada dirinya akan mendapatkan banyak transferan uang jutaan rupiah setiap bulan. Namun, SU harus mengikuti ritual yang disyaratkan, diantaranya dengan menyucikan diri.
SU yang terlanjur percaya, kemudian tidak bisa menolak saat diminta naik ke lantai tiga kediaman abah yang berlokasi di wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. SU pun menurut saat diminta membuka seluruh pakaiannya. Lalu aksi pencabulan pun diduga dilakukan abah kepada SU.
“Itu kejadiannya pas bulan puasa (April, 2022) silam,” terang SU.
Tidak hanya malam itu saja, SU mengaku diminta abah tinggal selama satu bulan di kediamannya. Selama tinggal di kediaman abah, SU mengaku kembali dicabuli empat hingga lima kali. Karena masih mempercayai bahwa aksi pencabulan itu bagian dari ritual menyucikan diri, SU tidak berdaya untuk menolak.
Hal yang sama juga dialami korban lainnya, SA, dan percaya pada perkataan abah, meski baru pertama bertemu. Dia percaya abah bisa memperlancar rezekinya.
Karena terlanjur percaya, pada awal pertemuan itu, SA pun langsung diajak ke lantai tiga kediaman abah. Seperti halnya SU, SA pun diminta membuka seluruh pakaiannya. Dengan dalih menyucikan diri, SA lalu dicabuli.
“Saya dua kali jadi korban. Pada malam pertama datang, itu langsung dicabuli, selanjutnya beberapa minggu kemudian,” ucap SA.
SA mengaku pertama kali dicabuli pada Juli 2021. Dia yang masih berharap rejekinya akan lancar setelah menjalani segala ritual, akhirnya sadar setahun kemudian.
“Selama setahun itu saya jadi seperti muridnya, dari Juli 2021 ke Juli 2022. Uang saya juga habis Rp 10 juta,” ungkapnya.
Radar Bekasi mencoba mendatangi kediaman Abah Ending yang berlokasi di Jalan Raya Cipayung, Pasir Tanjung, alasannya abah baru saja istirahat, sehingga tidak bisa diganggu.
“Ya memang kami sudah mengetahui ada yang akan melaporkan. Abah sedang istirahat, jadi tidak bisa diganggu, mohon maaf ya,” tutur salah satu jamaahnya, sambil menyarankan untuk menghubungi kuasa hukum abah.
Kuasa hukum Abah Ending, Waman Gultom, mengaku pihaknya sudah mendengar informasi soal rencana pelaporan kliennya. Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih lanjut, lantara belum menerima salinan laporan tersebut.
“Surat salinan laporannya belum kami terima dari kepolisian, sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan. Jika suratnya sudah kami terima, tentu kami akan melakukan upaya hukum atas apa yang dilaporkan,” jawab Waman. (and)