RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persoalan sampah di Kabupaten Bekasi hingga kini belum juga teratasi. Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sudah kepenuhan (overload) sejak beberapa tahun terakhir.
Untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menggandeng perusahaan swasta untuk mengelola sampah terpadu untuk mengoptimalkan pengelolaan secara profesional dan bernilai ekonomis, termasuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Adapun sampah yang dihasilkan dari sumbernya mencapai 2.600 ton per hari. Sehingga Pemkab Bekasi, belum maksimal dalam mengatasi persoalan sampah baik di hulu maupun hilir.
“Memang saat ini kondisi sampah di Kabupaten Bekasi dalam kedaruratan. Ditambah lagi, TPA Burangkeng yang merupakan satu-satunya tempat pembuangan sampah warga, sudah mengalami overload, dan baru saja terjadi longsor. Oleh sebab itu, dalam mengatasinya kami rencanakan untuk menggandeng pihak swasta,” ucap Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Khoirul Hamid, Rabu (26/10).
Diakui Hamid, rencana Pemkab Bekasi menggandeng pihak swasta untuk berinvestasi dalam mengelola sampah, sudah sejak beberapa tahun belakangan. Hanya saja, belum ada yang menyanggupi sesuai dengan rencana dan program Pemkab Bekasi.
Menurutnya, dengan anggaran yang digelontorkan Pemkab Bekasi hingga mencapai puluhan miliar untuk mengatasi persoalan sampah, belum bisa maksimal. Disisi lain, wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup luas, dengan jumlah penduduk sebanyak 3,5 juta, baru sekitar 26 persen yang dapat terlayani.
“Memang anggaran untuk pengangkutan sampah dan mengelola TPA Burangkeng, hingga puluhan miliar, termasuk untuk honor petugas kebersihan. Namun untuk angka pastinya, saya harus melihat data. Dan dengan anggaran tersebut, kami hanya mampu mengangkut 600-an ton sampah per hari menggunakan armada ke TPA Burangkeng. Tapi saat ini, dengan kondisi yang sudah overload, maka truk-truk tersebut harus antre untuk membuang sampahnya,” terang Hamid.
Oleh sebab itu, ia meyakini, dengan adanya peran dari pihak swasta yang mau bekerja sama mengelola sampah, baik di hulu maupun hilir, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemkab Bekasi akan merasa terbantu, sehingga mampu mengatasi persoalan sampah tersebut.
”Sudah pernah dua perusahaan mengajukan kerja sama, tapi setelah diminta melakukan ekspos, akhirnya tidak sanggup dan malah mundur. Jadi, kami kembali membuka peluang bagi pihak swasta yang mampu menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir,” tutur Hamid
Bahkan Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan membangun sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tujuannya adalah, untuk mengurangi tonase yang dibuang ke TPA Burangkeng. (and)