Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 21 Mei 2025, Ada di Mall Ini

Ilustrasi antrean warga menunggu pembuatan dan perpanjangan SIM, di layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Memasuki pekan ketiga bulan Mei, layanan SIM Keliling kembali digelar di Kota Bekasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan permohonan perpanjangan SIM hari ini, Rabu (21/5/2025) berlokasi di area Metropolitan Mall Bekasi, mulai pukul 08.00 pagi hingga 12.00 WIB siang.

Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dibawa saat datang ke lokasi pelayanan.

BACA JUGA: Layanan SIM Keliling Momen Hari Kebangkitan Nasional Hari Ini Sampai Siang di Komsen Jatiasih

“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” jelas Aipda Brener Panjaitan kepada Radarbekasi.id.

Terkait biaya perpanjangan, Aipda Brener menyebutkan nominalnya berbeda tipis antara SIM A dan SIM C.

“Untuk permohonan perpanjangan SIM C itu Rp220.000 dan untuk SIM A itu Rp225.000, hanya beda Rp5.000,” ujar Brener. (cr1)