Berita Bekasi Nomor Satu

Manfaatkan Aset Daerah Dongkrak PAD

KAWASAN PERGUDANGAN: Sejumlah truk terparkir di kawasan pergudangan Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (30/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditaksir hanya 11 persen atau setara dengan Rp 250 miliar pada tahun 2023 mendatang dari target tahun ini, yakni Rp 2,65 triliun.

”Kami upayakan ada kenaikan sekitar Rp 250 miliar, sehingga tahun depan target PAD-nya bisa mencapai Rp 2,3 triliun,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, saat dihubungi Radar Bekasi, Minggu (30/10).

Menurutnya, untuk menggali potensi PAD pihaknya akan melakukan verifikasi aset daerah yang tidak dimanfaatkan, atau yang merupakan lahan tidur. Herman mengakui, adanya pengembangan usaha di sejumlah kota mandiri, menjadi salah satu sumber penyumbang PAD.

Meskipun saat, ini kondisi perekonomian masih kurang baik, tapi dengan adanya pelaksanaan pembangunan, seperti mal di kawasan Delta Mas, Lippo Cikarang, serta Summarecon di Kecamatan Tarumajaya.

“Sejumlah potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi sumber PAD dari kota mandiri cukup menunjang. Salah satunya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) cukup maksimal. Dimana memasuki awal triwulan akhir tahun ini, pendapatan dari PBB sudah mencapai 100 persen,” terangnya.

Lanjut Herman, dari target PAD tahun ini sebesar Rp 2, 65 triliun, baru tercapai sekitar 80 persenan. Ia meyakini, waktu yang masih tersisa dua bulan lagi, bisa mengejar seluruh capaian pajak yang belum tercapai.

“Ada tiga potensi pajak daerah yang capaiannya masih sangat lemah, yakni pajak hotel, pajak hiburan dan pajak penerangan jalan umum,” ucapnya.

Herman menyampaikan, untuk pajak hotel dari target Rp 47 miliar, baru tercapai Rp 23 miliar atau setara 47 persen, pajak hiburan dari target Rp 18 miliar, baru tercapai Rp 11 miliar atau setara 64 persen. Kemudian pajak penerangan jalan umum, dari target Rp 341 miliar, baru tercapai Rp 193 miliar atau setara 56 persen.

“Namun pada saat membahas capaian PAD tahun 2023 pada bulan November mendatang, kami akan lebih maksimalkan lagi, dan kemudian disahkan 30 November,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha berharap, Bapenda harus bisa lebih berinovasi dalam menggali potensi yang menjadi PAD. Sebab menurut dia, PAD merupakan salah satu sumber keuangan untuk pembangunan daerah.

“Dalam menggali potensi pajak daerah, seharusnya Bapenda melakukan berbagai inovasi, mulai dari pelayanan bagi wajib pajak, serta memaksimalkan potensi-potensi yang tidak tergali. Sebab, Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar di Asia Tenggara,” pungkas Aria. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin