Berita Bekasi Nomor Satu

Mayat Wanita Ditemukan di Perlintasan Kereta Api

DITUTUP KAIN: Mayat korban yang tersambar KRL, ditutupi menggunakan kain, di perlintasan kereta api, Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/11). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang wanita paruh baya, ditemukan tewas di perlintasan Kereta Api KM 37, tepatnya di Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/11).

Jasad wanita yang diketahui berinisial R (50) ini, merupakan warga Kampung Cibitung, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat ini, ditemukan pertama kali oleh seorang petugas keamanan (security) PT Kereta Api Indonesia (KAI) setelah mendapat laporan dari masinis, yang memberitahukan ada korban tersambar KRL.

Sebelum ditemukan, korban sempat terlihat duduk di warung kelontong milik warga yang tak jauh dari perlintasan kereta api tersebut.

“Sebelum tersambar KRL, korban ini sempat duduk di depan warung kelontong, saat ditanya, tapi jawabnya malah ngawur,” ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno.

Karena iba dan bingung, pemilik warung memposting bahwa ditemukan seorang wanita yang diduga tengah mengalami depresi melalui sosial media miliknya. Tak lama kemudian, anak korban datang menjemput. Namun saat itu, korban malah marah dan menolak diajak pulang.

“Korban sempat dibujuk pulang oleh anaknya, tetapi malah marah dan menolak ikut pulang ke rumah,” beber Sutrisno.

Korban yang memang mengalami depresi sejak ditinggal oleh sang suaminya (alm), itu ditemukan sudah tergeletak di pinggir rel perlintasan kereta api, dengan kondisi sebagian tubuhnya hancur akibat tersambar KRL, yang datang dari arah Cikarang menuju Jakarta.

“Security KAI ini dapat laporan dari masinis. Setelah dicek ke lokasi, ternyata benar jasad korban berada di rel kereta api, dengan kondisi sudah hancur,” ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, kata Sutrisno, anggota Polsek Cikarang Barat datang ke lokasi guna melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Dari lokasi kami kumpulkan keterangan dari para saksi dan melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD untuk dilakukan visum,” terang Sutrisno. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin