Berita Bekasi Nomor Satu

Perundungan Anak Masih Menjamur di Lingkungan Sekolah

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMPN 28 Kota Bekasi berada di lingkungan sekolah saat jam istirahat, belum lama ini. Perundungan atau bullying terhadap anak masih menjamur di lingkungan sekolah wilayah Kota Bekasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Perundungan atau bullying terhadap anak masih menjamur di lingkungan sekolah wilayah Kota Bekasi. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak terkait.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Aris Setiawan mengatakan, perundungan menjadi kasus yang paling sering ditangani oleh lembaganya.

“Kasus perundungan ini timbul lagi di 2022 yang sebelumnya pada 2021 tercatat nihil atau tidak ada kasus perundungan,” kata Aris kepada Radar Bekasi, Rabu (2/11).

Data KPAD Kota Bekasi, perundungan di lingkungan sekolah pada 2022 ini sudah tercatat enam kasus. Pada 2021 tidak ada kasus, sedangkan 2020 tujuh kasus, dan 2019 14 kasus. Aris menjelaskan, perundungan kerap terjadi secara verbal seperti meledek, mengatakan hal buruk, ungkapan binatang, ukuran fisik, maupun rasis.

“Kalau kasus perundungan secara fisik persentasenya masih kecil yaitu 1 persen untuk kalangan sesama pelajar. Yang paling besar perundungan kategori verbal dengan perkataan,” tuturnya.

Aris menyebut, terjadinya perundungan disebabkan ketidakmaksimalan peran stakeholder khususnya guru bimbingan konseling (BK) di sekolah. Menurutnya, selama ini guru BK lebih sering hadir saat terjadinya kasus.

“Masalah yang krusial adalah kurang optimalnya BK yang kadang hadir hanya sebagai penghias atau kalau ada masalah baru dipanggil yang menyebabkan kasus ini terus berulang dari korban jadi pelaku,” kata Aris.

Seharusnya, ujar dia, guru BK bisa lebih aktif dengan membuat forum diskusi dengan orangtua atau wali murid yang bisa dilakukan dua sampai tiga kali dalam setahun.

Dengan adanya forum diskusi, Aris meyakini, perundungan di lingkungan sekolah bisa dicegah. “Setiap gejala permasalahan anak pasti bisa dideteksi lebih awal dan penangananya juga bisa lebih optimal,” ucapnya.

Selain itu, ungkap Aris,  pembinaan secara berkala kepada siswa, orangtua, tenaga pendidik, dan kependidikan perlu dilakukan sebagai bentuk pengawasan. Tak hanya itu, ia menyarankan anggota organisasi siswa intra sekolah (OSIS) agar dibekali wawasan dan ilmu tentang perlindungan anak terhadap kekerasan,

“Mereka bisa ikut membantu jalannya pengawasan terhadap perlindungan. Dan juga penting dilakukan pembinaan secara berkala,” ucapnya.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMP Kota Bekasi Eduard Nurpatria menyampaikan, peran warga sekolah harus ditingkatkan untuk mencegah perundungan.

“Memang yang saya dengar kasus perundungan itu masih menjamur ya, khususnya bagi anak-anak sehingga dalam hal ini memang dibutuhkan pengoptimalan peran bagi warga di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Menurutnya, pihak yang berperan cukup aktif dalam menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah yakni wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru BK, pembina OSIS, dan ekstrakurikuler. Dikatakan, perlu tim khusus untuk menangani perundungan.

“Pembentukan tim khusus mungkin bisa menjadi salah satu cara baru bagi sekolah untuk bisa lebih ketat dalam mengawasi siswa, dimana bukan hanya stakeholder terkait saja yang bertugas, tapi didalamnya juga bisa dilibatkan siswa dalam proses pelaporannya,” katanya.

Guru BK SMAN 4 Kota Bekasi Misludin menyampaikan, secara rutin pihaknya memiliki waktu khusus untuk menyampaikan beberapa materi penyuluhan mengenai perundungan.

“Secara khusus untuk penyuluhan kami berikan dalam bentuk materi. Yaitu materi tentang pengertian perundungan, jenis perundungan, bagaimana cara korban melawan perundungan, dan bagaimana cara bersikap jika melihat adanya perundungan,” tuturnya.

Biasanya, pemberian materi itu selama kurang lebih 45 menit. Dalam penyuluhan kepada siswa maupun orangtuanya serta guru itu, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait.

“Kami tidak pernah sendirian jika ingin menyampaikan penyuluhan secara khusus, pasti kami akan panggil dinas terkait untuk membantu memberikan penyuluhan kepada siswa, guru, maupun orangtua siswa,” terangnya. (dew)