RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Antrean haji di Indonesia rata-rata mencapai 41 tahun. Hitungan itu bila didasarkan tidak ada tambahan antrean. Kementerian Agama (Kemenag) sedang membahas pembagian kuota haji berkeadilan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai, kesenjangan antrean haji antara satu provinsi dengan provinsi lainnya sangat tajam. Dia mengatakan Kemenag sedang mengkaji sistem baru pembagian kuota haji. ’’Kita buat (sistem) kuota berkeadilan,’’ katanya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada Senin (7/11).
Yaqut mengatakan panjangnya antrean haji di Indonesia, sudah dia sampaikan langsung ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan Kemenag saat ini sedang membuat beberapa simulasi soal kuota haji.
Dengan adanya simulasi itu, diharapkan antrean tidak terlalu panjang. Yaqut mengistilahkan sistem baru itu sebagai kuota haji berkeadilan. ’’Karena di daerah Papua antreannya 10 tahun. Di Sulawesi Selatan 43 tahun,’’ katanya. Angka antrean haji merujuk pada angka antrean jika kuota haji Indonesia kembali normal di 220 ribu kursi.
Yaqut mengatakan banyak daerah mengalami ketimpangan antrean haji. Nantinya kuota haji diatur lebih proporsional lagi. Dengan mempertimbangkan populasi umat Islam di tiap-tiap provinsi. Harapannya kesenjangan antrean haji tidak terlalu besar. Yaqut mengatakan skema ini terbuka untuk diterapkan merujuk undang undang tentang haji dan umrah.
Soal kuota haji 2023 Yaqut mengatakan kemungkinan bakal dibahas dalam Muktamar Perhajian 2023 yang digelar Saudi pada 9 Januari tahun depan. Muktamar ini mengundang seluruh negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia. Yaqut berharap tahun depan Indonesia mendapatkan kuota haji lebih banyak dibandingkan tahun ini.
Menurut Yaqut jika tidak ada tambahan, antrean haji di Indonesia semakin berat. Dia menghitung rata-rata antrean haji di Indonesia saat ini 41 tahun. ’’Jadi kalau seumuran kita daftar haji saat ini, Insyallah almarhum baru berangkat. Nyawanya doang yang berangkat,’’ katanya. Yaqut menuturkan siap melakukan komunikasi dengan Saudi untuk mencari solusi panjangnya antrean haji.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan Kemenag barus mulai bersiap menyambut musim haji 2023. Di antaranya adalah membuat skema jika ada tambahan kuota haji yang dadakan.
’’Misalnya mendadak ada tambahan kuota 100 ribu kuota haji, jangan sampai kita tolak,’’ jelasnya. Kuota tersebut misalnya, bisa digunakan untuk jemaah reguler tetapi mampu membayar haji secara penuh tanpa subsidi. Sehingga tidak memberatkan keuangan haji. Skema seperti ini, sekarang tidak diperbolehkan undang-undang. Tetapi perlu dicarikan antisipasinya. (jpc)