Berita Bekasi Nomor Satu

Rekrutmen PPPK Terbatas di Tiga Dinas

ILUSTRASI: Petugas pemadam kebakaran ketika menangani kasus kebakaran belum lama ini. Disdamkar jadi salah satu dinas yang memiliki kuota pada rekrutmen PPPK 2022. DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmi mengeluarkan pengumuman nomor :810/7005-BKPSDM tentang seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Tahun Anggaran 2022 ini.

Penerimaan calon PPPK itu terbagi dari tiga rumpun jabatan fungsional, yaitu Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis atau petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Adapun berdasarkan pengumuman tersebut, perekrutan jabatan fungsional khusus Tenaga Pendidik hanya dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan guru yang diprioritaskan untuk penempatan tugas sesuai kebutuhan melalui pengadaan PPPK. Sehingga, tidak ada proses seleksi tapi cuma menentukan penempatan dari hasil seleksi administrasi.

Sedangkan, untuk tenaga kesehatan tahap pendaftaran dibuka per 1-15 November 2022 dan dikhususkan untuk eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar di data BPKSDM, serta Tenaga Non-ASN yang terdaftar di sistem Kementerian kesehatan.

Sementara untuk tenaga teknis dibuka pendaftaran sejak 7-20 November 2022, dikhususkan bagi pegawai Damkar yang memiliki pengalaman minimal 2 tahun dengan ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi Pratama.

Terkait alokasi formasi dari masing-masing jabatan fungsional itu, untuk tenaga pendidik memiliki jumlah paling banyak, yakni 1.131 orang. Sedangkan, Tenaga Kesehatan hanya 299 orang dan Tenaga Teknis 230 orang.

Menanggapi proses rekrutmen PPPK di Kota Bekasi itu, seorang tenaga kerja kontrak (TKK) di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) mengaku, senang terkait perekrutan PPPK tersebut. Terlebih, salah satunya untuk jabatan fungsional tempatnya bertugas. Dia berharap, dalam prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tak dimanfaatkan oleh oknum demi mencari keuntungan pribadi.

“Ya, tentu saya senang ada perekrutan untuk jadi PPPK. Bahkan, bukan saya saja kali yah tapi temen-temen di Disdamkar juga pasti senang dapat kabar ini, meskipun jumlahnya cuma setengah dari total TKK di Disdamkar,” kata TKK Disdamkar yang tak mau disebut nama kepada Radar Bekasi, Senin (7/11).

“Tapi, yang terpenting prosesnya nanti dapat berjalan sesuai prosedurnya aja tak ada jalur-jalur belakang atau calo. Jadi, biar mengikuti syarat dan ketentuannya,” sambungnya.

Sementara, perasaan berbeda diungkapkan seorang TKK dari dinas diluar tiga rumpun jabatan fungsional yang enggan disebutkan namanya. Dia mengaku, kecewa soal alokasi formasi perekrutan PPPK yang cuma berada di tiga dinas saja. Padahal, dia berharap bisa juga mendapat kesempatan untuk jadi PPPK demi memastikan nasibnya kedepan.

“Iya, jelas kita kecewa lah kenapa cuma ada di tiga dinas itu aja. Lalu, gimana nasib kami di dinas lain,” keluhnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal saat diminta konfirmasi terkait proses seleksi PPPK ini mengaku, pihaknya belum bisa memberikan komentar apapun, karena perlu mempelajari terkait pengumuman yang ada tersebut. “Nanti aja ya kita berkabar lagi,” singkatnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin