RADARBEKASI.ID, JATIASIH – Kasus asusila di SDN Jatirasa 3 dengan terduga oknum guru TKK berinisial AD mendapat respons Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Tadi pagi, sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyambangi SDN Jatirasa 3. Kepala Seksi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Sugito memimpin kunjungan tersebut.
Kepada media, Sugito mengungkapkan, peristiwa asusila di SDN Jatirasa 3 sudah diketahui Dinas Pendidikan sebelum kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
BACA JUGA: Kasus Asusila Libatkan Oknum Guru di SDN Jatirasa 3, Ini Kronologinya
Menurut Sugito, Dinas Pendidikan sudah memanggil kepala UPP (Unit Penyelenggara Pendidikan), Pengawas, Kepala Sekolah SDN Jati Rasa 3 dan pelaku AD pada Senin (7/11/2022) lalu.
“Tapi dari empat orang ini yang kita panggil, hanya pelaku tidak hadir. Informasi dari kepala sekolah pelaku AD sudah kabur,” kata Sugito, Selasa (15/11/2022).
Kemudian, lanjut dia, pihaknya membuat berita acara untuk diusulkan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar pelaku diberhentikan statusnya sebagai TKK.
BACA JUGA: Oknum Guru Terduga Kasus Asusila di SDN Jatirasa 3, Kepsek Bilang Begini
Selain itu, sambung Sugito, oknum guru AD yang merupakan lulusan SMA akan dievaluasi. Sebab tamatan SMA tidak diperkenankan sebagai guru formal, kecuali lulusan keguruan. Bukan rekomendasi dari Disdik melainkan rekomendasi dari kepala sekolah.
“Tapi selama situasi yang mendesak seperti sekarang ini. Kita kekurangan guru karena ada yang pensiun dan sebagainya. Terkait pelaku sifatnya hanya guru sementara,” ujarnya.
BACA JUGA: Warning Sekolah Cegah Kasus Asusila
Sugito mengakui, pihaknya kecolongan dengan adanya guru lulusan SMA dapat mengajar di SDN. Berdasarkan keterangan dari Kepsek, terduga pelaku sedang menempuh perguruan tinggi.
Dari kejadian, sambung Sugito, pihaknya sudah mengusulkan pemberhentian terduga pelaku ke BKPSDM.
“Kita sampaikan bagaimana tindakan terhadap Kepsek tersebut. Kita juga akan mengawal korban hingga sembuh dari trauma dan kita minta kepolisian dapat menangkap pelaku,” tukasnya. (pay)