Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kasus Asusila di SDN Jatirasa 3, Komisi 4 DPRD Sarankan Evaluasi Ini

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Darajat Kardono.

RADARBEKASI.ID, JATIASIH – Kasus asusila di SDN Jatirasa 3 dengan terduga oknum guru TKK berinisial AD mendapat sorotan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono menyayangkan penempatan guru yang tidak sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.

“Ini patut disesaalkan. Jika memang benar kasus itu terjadi maka perlu kita cari penyebabnya apa,” kata Darajat usai mengunjungi SDN Jatirasa 3, Jatiasih, Selasa (15/11/2022).

BACA JUGA: Kasus Asusila Libatkan Oknum Guru di SDN Jatirasa 3, Ini Kronologinya

Informasi, imbuh Darajat, katanya guru tetap yang mengajar di SDN Jatirasa 3 sedang ada terapi dan Kepsek menunjuk AD sebagai guru sementara. Sementara AD ini hanya lulusan SMA.

“Tentunya hal ini menjadi catatan buat kita. Juga bagi Dinas Pendidikan. Seharusnya ada arahan dan panduan yang jelas, jika situasi-situasi tidak ideal dihadapi. Harus ada SOP (standart operation procedur) dan lain-lain,” ucapnya.

”Kalau itu memang belum ada, maka harus didokumentasikan, nanti akan dilakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Oknum Guru Terduga Kasus Asusila di SDN Jatirasa 3, Kepsek Bilang Begini

Kasus Asusila di SDN Jatirasa 3, Dinas Pendidikan Respons Begini

Dengan kejadian asusila yang berulang di lingkungan pendidikan, sambung Darajat, harus ada evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Saya siap mengawal kasus ini hingga selesai. Korban akan didampingi dan diberikan bantuan konseling trauma healing dari KPAD dan juga DP3A. Pelaku harus ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya. (pay)