Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kasus Asusila Libatkan Oknum Guru di SDN Jatirasa 3, Ini Kronologinya

Ilustrasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus asusila kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi. Kali ini terjadi di SDN Jatirasa 3. Seorang oknum guru masih berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) diduga berbuat asusila kepada peserta didik.

Oknum guru berinisial AD itu dipolisikan SJ, orangtua korban. ”Atas kejadian itu anak saya trauma mendalam,” kata SJ kepada awak media di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (14/11)

Pelaku, kata SJ, berbuat asusila terhadap anaknya lewat cara memasukkan jari tangannya ke celana dalam siswa. Diduga masih banyak korban lain atas perilaku tak senonoh oknum guru AD.

SJ bercerita, peristiwa yang dialami putrinya itu terjadi saat 3 November 2022. Sang puteri masuk sekolah pukul 09.30 dan pulang 12.00.

BACA JUGA: Oknum Guru Terduga Kasus Asusila di SDN Jatirasa 3, Kepsek Bilang Begini

Anaknya masih duduk di kelas 2. Saat kejadian duduk di kursi paling belakang. Sebelumnya sempat duduk di kursi depan. Namun, disuruh pelaku pindah ke belakang.

Nah, di belakang itulah oknum guru itu beraksi. Korban dicium-cium, Dadanya diraba-raba. Dipangku-pangku. dan roknya dibuka.

”Oknum itu memasukan tangan dan jarinya ke kemaluan anak saya 2 kali,” terangnya.Akibat kejadian itu, korban trauma. Dia tak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtua. ”Ceritanya ke kakaknya. Anak saya gampang marah dan sulit terkontrol emosinya,” ungkap Sj lagi.

BACA JUGA: Warning Sekolah Cegah Kasus Asusila

Sang anak juga enggan masuk sekolah selama masih ada oknum guru tersebut. “Anak saya juga ngomong gak mau sekolah lagi kalau gurunya masih pak AD,” ujarnya.

Belum lama ini, ia mengaku, Kepala sekolahnya juga datang kerumahnya untuk menawarkan damai dan ia menolak penawaran itu dan memilih untuk melakukan visum anaknya.

Saat ini dirinya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum.

“Saya berharap agar ada keadilan untuk saya dan anak saya. Agar anak saya bisa percaya diri kembali seperti dulu dan saya ingin untuk pelaku diproses hukum dan dipenjara,” tutupnya. (pay)