Berita Bekasi Nomor Satu

Warganet Pertanyakan Pungutan di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil Tugaskan Kadisdik Telusuri

Tangkapan layar video rapat antara komite sekolah dan orangtua murid.

RADARBEKASI.ID, BEKASISMAN 3 Kota Bekasi menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah cuitan warganet @_istiara viral di Twitter

Dalam cuitannya lima hari lalu,  @_istiara menyampaikan SMAN 3 Kota Bekasi menetapkan pungutan sebesar jutaan rupiah.

 @_istiara langsung mempertanyakan hal ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui akunnya masing-masing.

“@disdik_jabar SMAN 3 Bekasi menetapkan pungutan sebesar Rp4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan izin @disdik_jabar? Apakah diperbolehkan? @ridwankamil,”  tulis @_istiara dikutip radarbekasi.id, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA: Boleh Galang Dana, Larang Pungutan

Setelah viral, cuitan  @_istiara mendapatkan respon dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lewat akun @ridwankamil, gubernur menyampaikan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelusuran.

“Saya sudah mengirim Kadisik utk menelusuri pungutan di atas & segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yg bersangkutan,” tulis Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil.

“Jika ada praktik keliru yg sama di sekolah2 menengah negeri lainnya, segera lapor kepada @disdik_jabar. Hatur Nuhun,” imbuhnya. (oke)  

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin