RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi masih memburu oknum guru terduga pelaku pencabulan sejumlah siswa di SDN Jatirasa, Jatiasih yang saat ini diduga melarikan diri.
Sejauh ini proses penyelidikan dan pemeriksaan korban dan saksi juga masih dilakukan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengki menjelaskan bahwa, untuk saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban pertama dan saat ini ada satu korban yang sedang dalam proses pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang pertama, kita lakukan pemeriksaan dan ada korban lain yang sedang dipanggil hari ini (kemarin) untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada Radar Bekasi Rabu, (16/11).
Pemeriksaan korban ditangani langsung oleh pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dimintai keterangan.
“Sejauh ini baru satu yang kita mintai keterangan, tapi hari ini ada lagi korban sudah dipanggil dan sedang ditangani oleh kanitnya PPA,” tuturnya.
Pihak kepolisian juga meminta bagi keluarga yang dalam hal ini menjadi korban terjadinya perbuatan tindak kekerasan seksual, dari pelaku yang sudah menghilang untuk melaporkan kepihak polres unit PPA satreskrim polres Bekasi Kota.
“Saya minta bagi keluarganya yang menjadi korban terjadinya perbuatan cabul atau pelecehan dari diduga pelaku yang sudah menghilang ini jangan ragu kita akan rahasiakan, laporkan atau datang ke polres ke unit PPA satreskrim Polrestro Bekasi Kota,” terangnya.
Pihanya juga menyayngkan pihak sekolah langsung memberhentikan terduga pelaku sehingga pelaku saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
“Nah sangat disayangkan ketika terjadi itu, yang bersangkutan TKK guru itu dari pihak langsung memberhentikan. Seharusnya ketika diduga ada TKK yang mencabuli siswanya harusnya diamankan, bukan langsung dikeluarkan akhirnya sekarang yang bersangkutan hilang dan kami sedang melakukan pencarian,” ucapnya.
Sementara Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan proses secara administratif berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kepala sekolah untuk melakukan pemberhentian terhadap tersangka.
“Kami sedang memperoses secara administrasi berdasarkan hasil laporan dari kepala sekolah untuk proses pemberhentian. Soalnya kalau untuk pemecatan bukan wewenang kami jadi kami cuma mengusulkan atas hasil laporan yang diterima,” terangnya.
Selain itu pihak Disdik hingga kini masih terus berkoordinasi agar terduga pelaku, dapat segera tertangkap dan juga diproses secara hukum pidana. “Disdik berkoordinasi dengan pihak kepolisian pelaku supaya bisa tertangkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Disdik Kota Bekasi juga berencana untuk mengumpulkan kepala sekolah agar seluruh kepala sekolah dapat memahami tindakan apa yang harus dilakukan jika kejadian serupa terulang kembali dilingkungan pendidikan.
“Mengumpulkan kepala sekolah agar mengerti jika ada kejadian serupa langsung melaporkan ke pihak kepolisian langsung setelah itu baru Disdik. Jadi jangan ke Disdik dulu karena itu tindak pidana yang harus cepat disampaikan kepada pihak yang berwenang,” terangnya.
Selain memberikan pemahaman kepada kepala sekolah, pihak Disdik juga berencana untuk meningkatkan kembali kompetensi guru melalui tes psikologi. Sebab menurutnya guru harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar.
“Kami akan lakukan tes psikologi bagi guru-guru, karena guru itu harus punya empat kompetensi yaitu kepribadian, pedegogik, profesional, dan sosial. Nah untuk kepribadian ini harus ditingkatkan melalui tes psikologi tadi,” tukasnya. (dew).