Berita Bekasi Nomor Satu

Pasar Rakyat Ber-SNI Tingkatkan Daya Saing, Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Pasar Atas Baru Kota Cimahi. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan terus menggerakkan simpul kekuatan ekonomi lokal.

Lewat program Pasar Juara yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikkan standarnya hingga memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Seperti yang diungkapkan Gubernur Ridwan Kamil dalam berbagai kesempatan, pasar rakyat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja, juga menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

“Upaya peningkatan pasar rakyat lewat program revitalisasi dan pasar SNI akan meningkatkan kualitas pasar yang pada akhirnya akan menguntungkan para pedagang dan warga masyarakat sekitar pasar sehingga akan meningkatkan perekonomian rakyat secara umum,” ujar Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Setelah Direvitalisasi, Aktifitas di Pasar Pancasila Lebih Nyaman

Jika pasar rakyat sudah memiliki standar mutu yang bak, lanjut Kang Emil, maka keberadaannya diyakini kuat tidak kalah dengan pasar moderen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan. ISTIMEWA

 

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan, program Pasar Juara yang salah satunya memberikan status pasar ber-SNI tujuannya tidak lain untuk meningkatkan daya saing, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat serta mendorong terjadinya penguatan dan daya saing usaha ekonomi.

“Dengan pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia, maka diharapkan kesejahteraan para pedagang akan meningkat karena kuantitas dan kualitas transaksi akan bertambah seiring dari keberadaan pasar yang nyaman, konsumen terlindungi dan tertib dalam berniaga,” ujar Iendra saat ditemui disela Festival Pasar Rakyat, Jumat (18/11).

Ia menambahkan, keberadaan pasar rakyat yang ber-SNI pun akan menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga.

Masyarakat berbelanja di pasar. ISTIMEWA

 

“Bahan pokok sebagian besar besada di pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang memiliki SNI itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli, maka transaksi jual-beli pun bisa dikendalikan,” kata Iendra.

Dalam pada itu, terkait kegiatan Festival Pasar Rakyat yang digelar satu tahun sekali ini menjadi ajang penilaian terkait sarana prasarana hingga ketersediaan bahan pokok yang dimiliki oleh seluruh pasar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga nantinya, jika telah dinyatakan layak maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA: Bau Busuk, Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung

“Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten kota. Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI,” lanjutnya.

Untuk mendapatkan predikat SNI, Iendra mengungkapkan seluruh pasar yang ada di 27 kabupaten kota akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.

Untuk tahapan administrasi sendiri, kata dia dewan juri menilai terkait dengan pengelolaan lahan, dan kegunaan yang dimiliki pasar itu sendiri. Sementara untuk situasi, ia menyebut mulai dari kondisi baik fisik maupun sosial.

“Bahkan konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mempuni seperti adanya sarana prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan fasilitas umum lainnya dan diakhiri sekarang dengan persentasi dari pengelola atau pimpinan kabupaten kota yang memiliki pasar tersebut,” pungkasnya. (oke/*)

DAFTAR PASAR RAKYAT YANG MENDAPAT PENGHARGAAN

Juara Festival Pasar Rakyat:

1. Pasar Atas, Kota Cimahi

2. Pasar Cisalak, Kota Depok

3. Pasar Johar, Kabupaten Karawang

Pemerintah Daerah Berkomitmen Terhadap Pasar:

1. Kota Bogor

2. Kota Cirebon

3. Kota Sukabumi

Pasar Inspiratif:

Pasar Soreang, Kabupaten Bandung

Pasar Inovatif:

Pasar Kosambi, Kota Bandung

Pasar Berdaya:

Pasaran Leles, Kabupaten Garut

PASAR RAKYAT YANG SUDAH BER-SNI DI JAWA BARAT

SNI 8152:2015

1. 1. Pasar Gunung Sari, Kota Cirebon

Tahun 2020 – SNI 8152:2015

1. Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur

2. Pasar Atas, Kota Cimahi

Tahun 2021 – SNI 8152:2021

1. 1. Pasar Cisalak, Kota Depok

2. 2. Pasar Sukatani, Kota Depok

3. 3. Pasar Tugu, Kota Depok

4. 4. Pasar Gunung Batu, Kota Bogor

Tahun 2022 – SNI 8152:2021

1. 1. Pasar Johar, Kabupaten Karawang

2. 2. Pasar galuhpurwadadi, Kabupaten Cirebon

3. 3. Pasar Sidarahayu, Kabupaten Ciamis

4. 4. Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor

5. 5. Pasar Lembursitu, Kota Sukabumi

6. 6. Pasar Sehat Soreang Bandung

7. 7. Pasar Baru Cicalengka Kabupaten Bandung