Berita Bekasi Nomor Satu

Rp1,5 M Melayang, Kerjaan Tak Datang

BUTUH KEPASTIAN : Sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja menggeruduk Polres Metro Bekasi Kota. Mereka tertipu pekerjaan yang dijanjikan oleh PT Sanjaya Anugerah Servis (SAS). RAIZASEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tergiur dengan gaji yang besar, ratusan warga Kota Bekasi serta dari sejumlah daerah di Indonesia tertipu lowongan kerja. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp1,5 miliar yang mereka kumpulkan hilang, sedangkan pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang.

Ratusan Pencari Kerja (Pencaker) ini sempat membawa terduga pelaku, yakni petinggi perusahaan penyalur kerja ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 16 November lalu, tapi laporan urung dibuat dan memilih jalur mediasi dengan harapan uang administrasi mereka dikembalikan.

Keesokan harinya, mereka tidak mendapat kepastian pengembalian uang administrasi, hingga akhirnya membuat laporan kepolisian di Polsek Bekasi Selatan pada Jumat (18/11). Mereka juga mengamankan pria berinisial IK yang diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Sanjaya Anugerah Service (SAS) yang beralamat di Ruko Rose Garden, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Salah satu korbannya adalah Irawan (29), warga yang datang dari Lampung ini mendapat informasi lowongan pekerjaan dari Bekasi rekan kerja di tempat sebelumnya ia bekerja di Jakarta. Satu Minggu menganggur di kampung halaman, ia menemukan hari untuk berangkat ke Kota Bekasi, berbekal uang Rp3.425.000 guna menuntaskan kewajibannya memberi nafkah satu istri dan dua anaknya di kampung.

Sesampainya di perusahaan penyalur tenaga kerja yang ia maksud, ia harus membayar uang administrasi Rp3 juta. Setelah dikurangi ongkos dari Lampung ke Bekasi, sisa uang yang ia miliki hanya Rp50 ribu, bekal hidup sampai mendapatkan gaji.

Salah satu yang menarik niatnya untuk datang dan bekerja di Kota Bekasi adalah gaji, lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya.”Satu diiming-imingi gaji diatas UMR, dan saat itu yang saya tahu UMR Jakarta Rp4,2 juta, disini hampir Rp5 juta,” katanya, Minggu (20/11).

Ia dijanjikan bekerja menjadi Security di salah satu kawasan bisnis terkemuka di Kota Bekasi, tapi tidak kunjung mendapat kepastian sampai saat ini. Bahkan ia malah dipekerjakan sebagai security di PT SAS bersama dengan rekannya yang lain setelah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tepat di tanggal 19 September, gaji yang ia dapat tertulis hingga Rp4,5 juta.

Dijanjikan menerima gaji di awal bulan Oktober, gaji yang seharusnya ia dapat beberapa kali diundur, sampai saat ini pun belum ia dapat. Fakta lain, ia menyampaikan bahwa perusahaan penyalur Security ini berganti nama sampai tiga kali sejak ia berada di Bekasi bulan September lalu, mulai dari PT SAS, berubah menjadi PT Kurnia Samudera Agency (KSA), berubah lagi menjadi PT Kurnia Jaya Internasional (KJI).

Akibat peristiwa yang menimpanya, ia terpaksa harus gali lubang tutup lubang guna membiayai hidup selama berada di Bekasi. Sedangkan untuk keluarga dikampung, uang yang didapat dari upah setiap mengikuti event ia kirimkan untuk istri dan dua orang anak yang menunggu uang dari Irawan.”Seperti yang sempat saya ceritakan, saya ikut event, saya kirim uangnya, memang nggak besar tapi menurut istri saya itu cukup,” tambahnya.

Tidak berbeda dengan biaya hidup selama di Bekasi, untuk tempat tinggal pun ia bersama dengan tiga rekannya yang lain terpaksa menunggak yang kos. Sudah dua bulan ini keempat Pencaker berusaha meyakinkan pemilik kos tempat mereka tinggal supaya tetap bisa tinggal.

Korban lainnya adalah warga Bekasi, Nur Ulfani. Dia mengaku sudah dua bulan ini ia bekerja di PT SAS, menunggu penempatan kerja berikutnya, namun belum mendapatkan gaji. Lebih kecil dibanding Irawan, ia mengaku membayar biaya administrasi Rp2 juta.”Saya menyerahkan biaya Rp2 juta rupiah, dua bulan tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Nur bersama dengan ratusan rekannya yang lain berharap segera mendapat kejelasan pengembalian uang administrasi yang telah dibayarkan. Selama proses mediasi, sebelum akhirnya para Pencaker membuat laporan kepolisian, petinggi perusahaan sempat pergi ke Bintaro untuk mengambil sejumlah uang, tapi hasilnya nihil.

Perkara ini tengah dalam penanganan kepolisian, ratusan Pencaker bertahan di Polsek Bekasi Selatan mengawal kasus yang mereka laporkan.”Sudah buat laporan dan sudah ditangani, mohon doanya supaya cepat selesai,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan kasus ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Ratusan Pencaker didampingi oleh kuasa hukum, laporan korban terkonfirmasi telah diterima oleh kepolisian dengan tuduhan penipuan penyaluran tenaga kerja. Data yang terkumpul saat ini, total ada 200 orang yang mengaku menjadi korban, diperkirakan masih ada korban lain.

“Untuk kerugian saat ini mencapai Rp1,5 miliar, masing-masing orang menyerahkan uang dengan nominal administrasi berbeda,” kata kuasa hukum pelapor, Agustina Magdalena Nainggolan.

Data yang ia terima, masing-masing menyerahkan uang mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp6,5 juta. Pihaknya juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku selain IK, namun hingga kemarin belum diketahui keberadaannya.

Komisaris PT SAS berinisial IK yang diamankan oleh ratusan Pencaker dan dibawa ke Polsek Bekasi Selatan mengaku, bahwa perusahaannya tidak memiliki akta notaris. Beberapa nama keluar dari mulut IK, diantaranya pria berinisial F yang duduk sebagai wakil komisaris, sosok ini disebut mengatur gaji karyawan sesuai dengan PKWT yang telah dibuat.

Lebih lanjut, IK juga menyebut bahwa perusahaan saat ini pernah mengalami masalah penyelewengan dana yang dilakukan oleh salah satu karyawan. Masalah pendanaan ini menghalangi IK untuk melegalkan administrasi PT SAS.

“Saya juga rencananya mau melegalkan itu perusahaan, namun menunggu dananya serta ada masalah penyelewengan dana oleh salah satu karyawan,” ungkapnya.

Ia mengaku hanya menerima uang dari hasil perekrutan gelombang pertama, sedangkan kedua dan ketiga ia mengaku tidak menerima. Untuk menyelesaikan permasalahan dengan ratusan Pencaker, ia telah berusaha menghubungi direksi perusahaan yang lain, namun tidak membuahkan hasil.

Untuk membayar gaji Pencaker yang telah menandatangani PKWT saja, dibutuhkan uang ratusan juta, belum termasuk pengembalian uang administrasi.”Gaji sudah saya totalkan Rp560 sekian (juta), untuk dua bulan yang belum dibayarkan,” tandasnya. (Sur)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin