Berita Bekasi Nomor Satu

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bekasi Serahkan DIPA 2023

FOTO BERSAMA: Sejumlah stakeholder ketika menghadiri penyerahan DIPA dan TKD tahun 2023. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi telah melangsungkan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, di Aula Nonon Sonthanie, komplek Pemkot Bekasi, Selasa (20/12). Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023 diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian, meski gejolak ekonomi yang belum stabil pasca dihantam pandemi Covid-19.

Kepala KPPN Bekasi Hajoe Saptaria menyampaikan bahwa, kinerja APBN di tahun 2022 pada KPPN Bekasi, sudah melebihi target yang telah ditetapkan. Capaian itu bersumber dari penerimaan perpajakan berupa PPh, PPN, PBB, pajak lainnya dan Bea masuk dan penerimaan negara bukan pajak.

“Realisasi penerimaan mencapai Rp31,204 triliun atau 104,23 persen dari target yang ditetapkan,” ujarnya saat memberikan sambutan di depan para tamu undangan.

Sementara realisasi belanja pusat sebesar Rp3,103 triliun atau 93,32 persen dari pagu tahun 2022 sebesar Rp3,325 triliun. Angka tersebut meliputi realisasi belanja Kementerian Negara atau lembaga sebesar Rp1,984 triliun dan realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1,118 triliun.

“Capaian tersebut menunjukan tren yang baik, menggambarkan APBN masih terus menjadi instrumen pemulihan ekonomi dan stabilisasi mengatasi gejolak perekonomian khususnya di lingkungan Kota dan Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

PENYERAHAN: Secara simbolis penyerahan TKD dilakukan Kepala KPPN Bekasi Hajoe Saptaria (kiri), kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati (tengah), dan perwakilan dari Pemkab Bekasi yakni Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Hudaya. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI 

 

BACA JUGA: KPPN Bekasi Rilis Kinerja Pelaksanaan APBN Triwulan III

Pihaknya juga memberikan apresiasi bagi seluruh satuan kerja kementerian negara atau lembaga dan pengelola dana alokasi khusus dana desa atas capaian penyerapan anggaran tersebut.

“Tentunya kondisi ini harus terus dipelihara sampai akhir tahun, sehingga memberikan basis pencapaian target ekonomi yang kokoh untuk melaksanakan APBN di tahun 2023,” terangnya.

Selanjutnya, APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama tetap terus meningkatkan kewaspadaan dalam merespon gejolak global yang masih terus berlangsung.

Belanja negara pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp7,482  triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,703 triliun yang dituangkan kedalam 75 DIPA meliputi satker vertikal atau Kantor Daerah (KD) dan satker pusat atau kantor pusat (KP), dan transfer ke daerah Kota Bekasi sebesar Rp1,997 triliun dan transfer ke daerah Kabupaten Bekasi sebesar Rp2,782 triliun. Mulai 1 Januari 2023 terjadi perubahan dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), semula oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), maka pada tahun 2023 dilakukan melalui KPPN di seluruh Indonesia, termasuk melalui KPPN Bekasi.

“Belanja transfer ke daerah ini meliputi belanja dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, termasuk juga dana desa untuk Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Belanja negara diharapkan mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meliputi belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, untuk penyelesaian proyek-proyek strategis nasional. Mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, menjaga dan memperkuat jaringan pengaman sosial bagi masyarakat miskin, menurunkan kemiskinan ekstrim dan mengurangi kesenjangan.

PAKTA INTEGRITAS: Penandatangan pakta integritas oleh sejumlah stakeholder terkait. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

 

Selain itu meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah, serta mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

“Kualitas belanja negara baik ditingkat pusat maupun daerah masih terus harus diperbaiki yaitu melalui perencanaan yang matang dan detail, efisien dan efektif, tata kelola yang baik tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebih akibat ketidakmampuan eksekusi tata kelola,” terangnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati menyampaikan bahwa, dari penjelasan yang disampaikan sudah cukup jelas dan Kota Bekasi sudah siap untuk menerima DIPA dan melaksanakan program kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah disiapkan.

“Yang sudah disampaikan oleh pihak KPPN Bekasi, bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan efektif,” tuturnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa dalam proses penganggarannya ada beberapa poin yang disampaikan oleh Presiden. Diantaranya,  APBN tahun anggaran 2023 masih berfokus untuk mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural yang berfokus pada penguatan SDM.

“Seluruh arahan atau poin-poin yang disampaikan oleh pak presiden, tentu harus menjadi arah atau pedoman bagi pelaksanaan program kegiatan di tahun 2023,” pungkasnya. (dew)