Berita Bekasi Nomor Satu

PKB Kota Bekasi Gelar Uji Kelaikan dan Uji Publik Bacaleg Mulai 2023

Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota akan menggelar uji kelaikan dan uji publik bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mulai awal 2023.

“Tahapan uji kelayakan ini dilakukan dengan skema fit and proper test dan uji publik akan dilakukan pengecekan secara langsung dari grassroots di bawah untuk dapat minimalisir klaim-klaim tertentu yang sampai saat inipun masih kerap terjadi. Jadi, intinya kita kroscek langsung di lapangan seperti apa kerja para bacaleg kita,” kata Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, setalah tahapan ini para bacaleg bakal mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni, sejumlah penugasan-penugasan dari partai yang wajib dilaksanakan untuk syarat menjadi caleg PKB pada Pemilu 2024, tanpa terkecuali para bacaleg yang memiliki posisi di struktur kepengurusan DPC PKB.

“Dari penugasan ini, tentu kita dapat melihat siapa yang memang bekerja serius dan tidak. Dan nantinya, hasil ini jadi barometer siapa yang kita daftarkan ke KPU, termasuk untuk menentukan nomor urutnya nanti,” jelasnya.

“Dan saya sudah sampaikan kepada jajaran pengurus di DPC maupun di DPAC yang mau nyaleg, penugasan ini wajib dikerjakan oleh mereka juga. Jadi, jangan sampai karena dia itu pengurus partai tidak jalankan penugasan tersebut. Dan pasti, mereka yang tidak jalani penugasan akan dapat nilai negatif dan bisa jadi tak masuk daftarkan sebagai caleg PKB,” tegasnya.

BACA JUGA: PKB Kabupaten Bekasi Bakal Roadshow ke Bawah Mulai Awal 2023

Rizki menambahkan, apabila proses tahapan penjaringan bacaleg yang dilakukan semata-mata agar partainya bisa menghasilkan para caleg yang berkualitas dan mempunyai semangat tinggi dalam mewujudkan target di Pemilu 2024. Artinya, tidak ada dari bacaleg hanya duduk manis mengharapkan kerja-kerja dari jajaran pengurus dan kader partai.

“Mereka yang ada di PKB wajib sama-sama berjuang, dan baik pengurus atau bacaleg itu wajib bersentuhan dengan masyarakat yang ada di bawah, khususnya para pemilih PKB di setiap dapilnya masing-masing,” tandasnya. (mhf)