RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sebelum dimutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dan Ecky Listiantho (34) sempat menjalin hubungan asamara selama 6 bulan. Hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara mutilasi itu.
Angela sendiri ternyata sudah lama mengenal Ecky Listiantho. Namun, keduanya baru menjalin hubungan asmara sekitar 6 bulan sebelum akhirnya terjadi pembunuhan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, Ecky dan Angela sejauh ini hanya berpacaran.
Tidak ada ikatan pernikahan baik itu resmi secara negara maupun secara keagamaan.
“Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran,” kata Resa kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: Kekasih Pelaku Mutilasi Angela Dilepas Polisi, Ini Alasannya
“Tersangka sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua,” imbuhnya.
Awalnya hubungan Angela dan Ecky berjalan baik, meskipun Ecky sudah memiliki istri dan anak.
Namun, kondisi berubah saat Angela meminta dinikahi namu tak dipenuhi dan mengancam akan memberitahu hubungan gelapnya dengan Ecky
“Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungannya kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban,” bebernya.
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.
”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12/2022).
Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya.
Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.
Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar.
Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar.
Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.