Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Kekasih Pelaku Mutilasi Angela Dilepas Polisi, Ini Alasannya

M.Ecky Listiantho ditangkap bersama kekasihnhya dalam kasus mutilasi kepada Angela Hindriati Wahyuningsih. Namun, teman perempuan Ecky kini sudah dilepas oleh penyidk. (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pelaku mutilasi di Tambun ditangkap bersama kekasihnya. Namun, kepolisian melepaskan perempuan kekasih pelaku lantaran dinilai tidak terkait dengan kasus mutilasi.

M. Ecky Listiantho ditangkap bersama kekasihya dalam kasus mutilasi kepada Angela Hindriati Wahyuningsih. Namun, teman perempuan Ecky kini sudah dilepas oleh penyidk.

“Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makanya kita kembalikan ke keluarganya,” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan (9/1/2023).

Tommy mengatakan, Ecky dan perempuan itu berpacaran setelah berkenalan di aplikasi pencarian jodoh. Hasil penyelidikan tidak menemukan adanya keterlibatan perempuan tersebut dalam kasus pembunuhan tersebut. “Sudah dipastikan tidak (terlibat) itu,” pungkas Tommy.

BACA JUGA: Pelaku Mutilasi di Tambun Hobi Main Aplikasi Kencan Online

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin