RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Verifikasi partai politik masih menyisakan polemik. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD menolak tudingan dirinya mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar partai politik tertentu lolos dalam verifikasi menjadi peserta pemilu.
Mahfud menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan bodoh bila mau diintervensi pihak luar.
”KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya,” kata Mahfud MD di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA: Tim Verifikator Temukan Anggota Parpol Fiktif
Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay, mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/1/2023).
Hadar saat itu menyampaikan bukti percakapan mengenai dugaan dari aplikasi pesan WhatsApp terkait verifikasi faktual Partai Gelora.
“Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, ‘Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk’. Saya telepon, hanya itu saja,” ungkap Mahfud.
Mahfud lalu mengaku menelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno.
“Pak Bernard ini ada informasi banyak begini bener ndak? Lalu dijawab ‘Tidak Pak, tegak lurus’,” ungkap Mahfud.
Mahfud lalu menceritakan isi pembicaraannya dengan Sekjen KPU Bernard Dermawan.
“Jangan main-loh loh, semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan anda terima pesanan dari orang lain. Nah itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya negur, bukan saya intervensi,” jelas Mahfud.
Mahfud menyebut ia menelepon Bernard Dermawan pada 10 November 2022 dan tidak pernah menghubungi lagi setelah itu.
“Saya (telepon) 10 November. Saya 10 Januari ndak pernah hubungan sama dia. 10 November sekali saja ketika partai-partai mengadu kepada saya ‘Pak partai saya tidak masuk’. Kenapa? ‘Ada pesanan dari ini’. Pak partai saya tidak masuk tapi dimasukkan. Saya tidak mau tahu itu benar atau tidak, tapi saya telepon tanggal 10 November dan tidak lebih dari itu,” ungkap Mahfud.
Bila Hadar Nafis memiliki bukti soal dugaan intervensi tersebut, menurut Mahfud, Hadar harus membuktikannya.
“Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikut menegur karena dia disinyalir melenceng, bukan saya menyuruh partai ini masuk atau tidak masuk,” ungkap Mahfud.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi apapun terhadap KPU.
“Ndak ndak akan intervensi. Kalau ada, lapor ke saya aja. Siapa yang intervensi?” kata Mahfud.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay sempat menampilkan layar diduga percakapan anggota KPU Provinsi, di mana dirinya menilai ada keresahan dari dugaan intervensi KPU Pusat. (jpc)