Berita Bekasi Nomor Satu

Tim Verifikator Temukan Anggota Parpol Fiktif

VERIFIKASI: Tim verifikator dan pengawas Kab Bekasi turun langsung ke rumah masyarakat dalam verifikasi faktual, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Bekasi menemukan puluhan anggota partai politik fiktif saat melaksanakan verifikasi faktual, baru-baru ini.

Dalam verifikasi faktual yang berlangsung sejak 19 sampai 30 Oktober ini, tim verifikator dan pengawas turun langsung ke rumah masyarakat diikuti perwakilan sembilan parpol non parlemen di DPR RI ini.

Pj tim fasilitasi verifikasi admistrasi dan verifikasi faktual Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada mengatakan, jajaran Bawaslu bertugas melakukan pengawasan melekat kepada KPU yang melaksanakan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik di Kabupaten Bekasi, yang memang jumlahnya sangat banyak, sekitar 2.700.

Dalam pelaksanannya Alip dan tim lainnya mendapat banyak temuan. Salah satunya terkait validitas data anggota parpol. Tak jarang tim mendatangi rumah kosong dan alamat palsu. Bahkan, ada juga pemilik rumah yang sampai mengusir tim verifikator dan pengawas.

“Ada yang mengusir tim verifikator dan pengawas. Beberapa yang kita temuin terus responnya seperti itu, sekitar puluhan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (25/10/2022).

Sayangnya, pria yang juga sebagai kordinator divisi penyelesaian sengketa proses Bawaslu Kabupaten Bekasi ini, tidak bisa menyebutkan partai mana saja yang anggotanya fiktif.

“Kalau itu kita lihat data dulu, tidak bisa asal menyebutkan. Seinget saya ada Partai Garuda dan PKN,” katanya.

Sejauh ini verifikasi faktual sudah dilakukan ke sembilan partai politik, cuma sampai sekarang masih terus berjalan karena belum selesai semua. “Paling banter yang ditemuin perhari itu sekisaran 20 sampai 25. Selebihnya, ada yang tidak di rumah saat di datengin karena bekerja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menuturkan, tidak semua anggota partai yang di datengin seperti itu. Dirinya menjelaskan, memang dalam verifikasi faktual ini pihaknya mendatangi ke rumah masing-masing anggota yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.

Pada saat di datengin, memang ada yang tidak mau untuk menandatangani alat kerja, yang menyatakan orang tersebut memang benar anggota partai. Kemudian, ada juga yang sempat menolak, karena pihaknya bekerja sampai malam.

“Karena tidak tahu kami dari KPU, disangkanya siapa, karena kita pakai rompi, seragam, seperti petugas. Sehingga mereka tidak mau membuka pintu, tapi sambil nanya-nanya,” katanya.

Dari laporan yang dirinya terima, rata-rata mereka anggota Partai Garuda dan PSI. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini menggunakan metode mendatangi perkampung dan kecamatan. Artinya, bukan per partai. Misalkan, di Kecamatan Sukatani, Desa Sukarukun, ada berapa warganya yang menjadi anggota partai, nanti dipilah mulai dari partai A, B, C, dan selanjutnya.

“Jadi sudah semua partai dilakukan verifkasi faktual, cuma sekarang belum selesai. Karena metodenya mendatangi perkampung dan kecamatan,” ucapnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin