RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang telah mengamankan dirinya.
Ini menjadi yang ketiga kalinya dia ditangkap terkit kasus narkoba.
”Terimakasih sama Polda Metro Jaya, sama Unit Narkotika yang sudah menegur saya kembali,” ucap Revaldo, Sabtu (14/1/2023).
Revaldo mengaku lebih baik ditegur polisi ketimbang ditegur Tuhan.
Dirinya juga mengaku terima kasih karena akan dibina dengan baik oleh polisi.
“Lebih baik ditegur sama abang-abang ini, daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa. Saya berterima kasih. Terima kasih juga karena saya akan dibimbing dengan gimana sebaik,” ucapnya.
BACA JUGA: Pembunuh Anggota Ormas PP Ditangkap di Rest Area
Sebelumnya, Revaldo Fifaldi diamankan di Apartemen Green Pramuka yang terletak di bilangan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Revaldo secara keseluruhan telah 3 kali ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Penangkapan pertama terjadi pada 10 April 2006 silam. Kala itu aktor 40 tahun tersebut diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan yang terletak di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Revaldo ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1 gram, 1 linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
Dia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara.
BACA JUGA: Pengerjaan Jalan Cikarang-Cibarusah Dikomplain Warga
Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi atas kasus sama pada 20 Juli 2010 silam usai kedapatan membawa obat-obatan terlarang di bilangan Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, Revaldo diamankan dengan barang bukti 62 gram sabu.
Dia pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Penangkapan ketiga terjadi di Apartemen Green Pramuka yang terletak di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023). (jpc)