Berita Bekasi Nomor Satu

Pembunuh Anggota Ormas PP Ditangkap di Rest Area

BARANG BUKTI : Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti (bb) kasus pembunuhan salah satu anggota ormas, saat ungkap kasus di Kantor Polres Metro Bekasi, Senin (9/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – FR (22), pelaku pembunuhan salh satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) bernama Renathus Pasaribu (48), berhasil dibekuk pihak Polres Metro Bekasi di wilayah Kabupaten Semarang, tepatnya di rest area tol Km 379, saat hendak pulang kampung untuk melarikan diri usai melakukan aksinya.

FR membunuh korban dengan sebilah celurit, usai bersitegang di lantai tiga sebuah klub malam, yang berada di kawasan industri MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (8/1).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini bukan konflik antar ormas. Melainkan konflik personal. Diketahui, korban memang penjaga keamanan di Ruko Bekasi Fajar Kawasan MM2100, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, yang merupakan lokasi kejadian pembunuhan. Ketika ditemukan tergeletak, korban kebetulan menggunakan seragam salah satu ormas.

“Pelaku tunggal berinisial FR (22), yang bersangkutan melakukan sendiri pembunuhan tersebut menggunakan celurit dengan cara membacok korban sebanyak tiga kali. Saya tegaskan, ini bukan konflik antar ormas maupun kelompok, apalagi komunitas. Ini sifatnya personal,” beber Gidion, saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi, Senin (9/1).

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menambahkan, kronologi kejadian ini berawal ketika saksi kunci sedang jalan ke tempat hiburan malam itu. Saat disana, saksi ini yang bersama istrinya bertemu dengan pelaku. Kemudian terjadi cekcok dengan pelaku sampai terjadi perkelahian hingga pemukulan.

Setelah itu, saksi ini bersama istri mengalah dan memilih pulang. Namun karena pelaku tidak terima, maka mengikuti saksi ini. Lalu ketika dikejar, saksi kunci bersama istrinya memilih balik lagi ke klub malam untuk meminta perlindungan. Kebetulan korban itu salah satu penjaga keamanan internal disana (Kartika Club,Red), dan berusaha melerainya. Saat itu pelaku membawa celurit di jok motornya, lalu kemudian dikeluarkan dan diayunkan ke korban sebanyak tiga kali.

“Korban dibacok pada bagian perut dan bawah ketiak juga. Jadi, kami punya saksi kunci yang berawal dari senggolan. Jadi sasaran pelaku ini bukan si korban, sasarannya adalah yang bersenggolan, yakni saksi kunci. Kami sudah amankan pelaku di Semarang sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Gogo.

Menurut keterangan FR (22), celurit di dalam jok motor miliknya, sudah ada satu hari dari sebelum kejadian. Saat itu dirinya membawa celurit karena mau membeli nasi goreng untuk istri pada pukul 02.00 WIB. Namun dirinya lupa untuk menaruhnya kembali di rumah.

“Saya lupa naruhnya lagi ke rumah. Kemudian motor saya pakai lagi besoknya ke lokasi kejadian. Saya ingat masih ada celurit, makanya dikeluarin,” ucapnya.

Disampaikan Gogo, seorang pria berinisial RP (48) ditemukan tewas tergeletak di depan pintu masuk ruko Bekasi Fajar, yang berada di kawasan industri MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Minggu dini hari (8/1).

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, dengan ancaman penjara 15 tahun. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin