Berita Bekasi Nomor Satu

Lukas Enembe Tunjuk Pengacara OC Kaligis, KPK Sebut Lancar

Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe tiba menggunakan kursi roda di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Lukas menjalani pemeriksaan perdana dan langsung di Tahan di rutan Pomdan Jaya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahan pihak keluarga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai tim pengacara. Lembaga antirasuah menyebut, hal itu merupakan hak dari pihak Lukas Enembe.

“Itu tentu menjadi hak tersangka ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (20/1/2023), dikutip dari Jawapos.com.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengharapkan, ditunjuknya OC Kaligis menjadi tim kuasa hukum akan memperlancar proses penyelesaian kasus yang menjerat Lukas Enembe. Mengingat, Lukas sempat tak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

BACA JUGA: Cerita di Balik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Pasukan Nasi Bungkus yang Terus Menyusut

“Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan (OC Kaligis) sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan (OC Kaligis) tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku,” ucap Ali.

“Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.