Berita Bekasi Nomor Satu

Dituduh Remas Bagian Intim Jamaah Lebanon saat Umroh, WNI Ini Ditahan Otoritas Saudi

Ilustrasi ditahan. (Foto: Jawapos).

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA –– Seorang warga negara Indonesia (WNI), Muhammad Said (26) ditahan di Arab Saudi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual, yaitu meremas bagian intim jamaah asal Lebanon saat umroh di tanah suci.

Kementerian Luar Negeri menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Kemlu, Muhammad Said ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta, bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

BACA JUGA: Pelaku dugaan kasus pelecehan seksual di SMPN 6 terancam Bui 15 Tahun

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan, bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat dikutip dari Antara, Senin (23/1/2023).

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

BACA JUGA: 10 Orang Tewas Imlek Berdarah di Los Angeles, Pelaku Bunuh Diri saat Ditangkap Polisi

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp 200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka’bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab. (jpc)