RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pembunuh berantai sekaligus pelaku penipuan, Wowon Erawan alias Aki mengakui kejahatannya bermotif ekonomi.
Wowon memang sudah merencanakan melakukan penipuan sebelum akhirnya para korban dibunuh.
Wowon mengaku, mendapat uang berbeda-beda dari hasil penipuan ini, sekirar Rp 3-4 juta. Uang itu ditadah oleh tersangka Dede Solehudin.
BACA JUGA: Duloh, Eksekutor Pembunuh Berantai di Bantargebang Itu Dikenal Berjualan Es Cincau
“Hasil nipunya kalau aku suka lari untuk istriku Maimunah,” kata Wowon kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Wowon mengaku tidak pernah memaikai uang hasil penipuan untuk membeli barang-barang mewah. Uang tersebut habis setelah diapakai Wowon untuk kebutuhan sehari-hari. “Buat kebutuhan sehari-hari,” jelas Wowon.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan.
BACA JUGA: Pembunuh Anggota Ormas PP Ditangkap di Rest Area
Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM (35), RAM (21) dan MR (19).
“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.
Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (jpc)