Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Marka Jalan di A. Yani Roboh Gegara Sampah

Rambu di Jalan A Yani, Bekasi Selatan, ini roboh diduga gegara korosi sampah. Foto: Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Papan marka atau Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang berada di depan Mega Bekasi Hypermall, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, roboh.

Ambruknya rambu di Jalan A.Yani itu diduga korosi akibat banyaknya sampah dan sedimentasi.

Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto membenarkan ada satu papan marka roboh di Jalan A Yani Minggu (5/2/2023) kemarin.

BACA JUGA: Ratusan Rambu Lalin Rusak

“Ya memang sekitar jam 10 kurang papan marka di Jalan A Yani roboh,” kata Teguh, sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (6/2/2023).

Dia menduga penyebab robohnya rambu itu karena tumpukan sampah dan sedimentasi dari saluran air. Sampah itu ditumpuk di tiang marka sehingga marka berkarat dan merobohkan tiang.

“Sampah selokan om, jadi pembersihan saluran terus sedimennya ditumpuk di lahan yang kebetulan ada pondasi tiang RPPJ. Alhamdulillah tidak ada korban saat marka roboh,” ucapnya.

BACA JUGA: Mantan Caleg 2019 Ini Masuk Bursa Calon Ketua KONI Kota Bekasi

Ke depannya, ia berjanji akan melakukan evaluasi terhadap marka di sejumlah jalan yang ada di Kota Bekasi. Pihaknya akan menugaskan tim di lapangan untuk mengecek base plate dan pondasi semua marka atau RPPJ yang ada.

“Yang pasti marka posisinya pondasinya harus ada di permukaan tanah. Kalau yang roboh kemarin sudah dirapikan dengan mobil crane Dishub. Saya akan minta dicek petugas marka atau RPPJ yang ada,” tukasnya. (pay)