RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Setelah sempat menutup gerbang pada pekan lalu, kini para ahli waris pemilik lahan pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Koordinator aksi ahli waris, Gunun mengklaim, kedatangannya bersama ahli waris lainnya ke PN Kota Bekasi mempertanyakan perkembangan persoalan status tanah para ahli waris yang sampai saat ini belum dieksekusi uang pembayarannya.
“Tadi kami bertemu dengan wakil ketua pengadilan, karena ketua pengadilannya sedang ada rapat audiensi di Mahkamah Agung,” ungkap Gunun saat ditemui usai audiensi di PN Kota Bekasi, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA: Tuntut Pembayaran Ganti Rugi, Ahli Waris Blokir Jalan Tol Jatikarya
Dia berharap, persoalan pembayaran ganti rugi milik para ahli waris benar-benar dibayarkan, bukan sekedar menjadi angin segar. Gunun menyebut dalam pertemuan audiensi itu, ada perkembangan yang agak membaik soal pembayaran ganti rugi para ahli waris.
“PN berjanji secepatnya mau dilaksanakan pencairan. Kapan waktunya, khusus belum ada. Hanya kami minta biar ada informasi-informasi apapun dari pengadilan agar bisa disampaikan ke kami atau melalui kuasa hukum kami. Jadi jelas, kami tekankan juga kami tidak ingin lagi diombang-ambing, dipermainkan seperti yang terdahulu-dahulu kami tidak mau. Karena persoalan janji itu sudah lelah bagi kami,” ucapnya. (pay)