RADARBEKASI.ID, SUKAKARYA – – Polisi meringkus pelaku pembunuh Intan (28) pengusaha ayam goreng di Jalan Raya Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Jumat (17/2/2023) dini hari.
Dua pelaku tersebut adalah HK (20) dan MAA (22).
Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan dua pelaku pembunuhan telah diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023) dini hari.
“Alhamdulillah tadi malam sudah ditangkap pelakunya” ungkap Kapolsek Sukatani AKP Wito Jumat (17/2/2023).
Selain menangkap dua pelaku pembunuhan, petugas kepolisian juga mengamankan anak korban berinisial ALA yang berusia 1,5 tahun dari tangan pelaku.
“Saat itu anak korban dibawa pelaku entah motifnya apa, apa penculikan, belum tahu kita, yang pasti anaknya selamat” tambahnya.
BACA JUGA: Gempar Penemuan Mayat Perempuan di Perumahan Cikarang Utama, Payudaranya Ada Luka Ini
Wito juga mengatakan saat ini dua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan dan penculikan anak korban.
Sebelumnya, perempuan pengusaha ayam goreng ditemukan tewas di ruko tempat usahanya di Jalan Raya Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2/2023).
Perempuan itu diketahui bernama Intan (28). Intan ditemukan pertama kali oleh suaminya Febri saat hendak memanggil istrinya dari depan ruko namun tidak ada jawaban. Usai tak mendapat jawaban, Febri mencoba bertanya kepada tetangganya namun tidak mengetahui keberadaan istrinya. Alhasil Febri menerobos masuk ke dalam ruko tersebut dan menemukan istrinya terkapar bersimbah darah. (ris)